PADANG, kiprahkita.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, mengumumkan adanya perubahan skema jalur satu arah (one way), yang akan berlaku selama libur Idul Fitri 1445 Hijriah tahun ini di wilayah Sumatera Barat.
"Kami akan mengubah pola arus lalu lintas, dimana dari Kota Padang menuju Bukittinggi akan menggunakan jalur Malalak, sementara dari Bukittinggi menuju Padang akan melalui jalur utama atau jalur Padangpanjang," ujarnya, dirilis pada laman Humas Polri, diakses pada Sabtu (23/3/2024).
Menurutnya, pada tahun 2023, jalur satu arah dari Padang menuju Bukittinggi, dilalui melalui jalur utama (Kayutanam-Padang Panjang), dan dari Bukittinggi menuju Padang melalui jalur Malalak.
"Perubahan ini didasari oleh analisis dan evaluasi yang dilakukan tahun sebelumnya, karena terdapat penyempitan jalan pada jalur sebelumnya," tambahnya.
Perubahan ini akan diterapkan mulai tanggal 7 April hingga 15 April 2024, dari pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB.
"Sebelum dan sesudah penerapan jalur satu arah, akan dilakukan pembersihan jalur terhadap kendaraan yang melintas," jelasnya.
Dwi juga menyebutkan, meskipun terdapat sejumlah titik longsor, namun telah dilakukan perbaikan oleh pihak terkait. Alat berat juga telah disiapkan untuk mengantisipasi potensi masalah di jalur tersebut.
"Perbaikan sementara telah dilakukan di jalur Malalak, khususnya di KM 68, KM 69, dan KM 102," tutupnya. (humas polri; ed. mus)
0 Komentar