BBPOM Padang Temukan Produk Kedaluwarsa dan Tanpa Izin Edar

Kepala BBPOM Padang Abdul Rahman.(infopublik)

PADANG, kiprahkita.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang telah menemukan sejumlah pelanggaran terkait distribusi pangan dan pasar pabukoan.


Temuan itu tersebar di beberapa daerah di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sejak dilaksanakannya kegiatan intensifikasi pengawasan pada 4 Maret 2024 jelang Ramadhan lalu.


Kepala BBPOM Padang Abdul Rahim mengungkapkan dalam keterangan persnya, selama kegiatan tersebut, pihaknya telah meninjau 69 sarana distribusi pangan di beberapa daerah, termasuk Kota Padang, Padang Panjang, Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Padang Pariaman, dan Pesisir Selatan.


"Dari hasil pengawasan tersebut, kami menemukan 19 produk kedaluwarsa dan 8 produk tanpa izin edar. Selain itu, terdapat 10 sarana distribusi pangan yang tidak memenuhi ketentuan," ungkapnya, sebagaimana dirilis infopublik.id, diakses pada Kami (4/4).


Abdul juga menjelaskan, di Kota Padang dari 17 sarana distribusi pangan yang diperiksa, 15 di antaranya memenuhi ketentuan, sedangkan dua lainnya tidak memenuhi ketentuan, karena ditemukan produk makanan atau minuman yang kedaluwarsa, tanpa izin edar, atau kemasannya rusak.


"Tindaklanjut dari temuan ini, kami telah melakukan pemusnahan terhadap produk tanpa izin edar dan kedaluwarsa, dengan disaksikan oleh pemilik barang. Sedangkan kepada pedagang yang menjual bahan berbahaya, kami memberikan edukasi tentang penggunaan bahan yang dilarang pada pangan sesuai ketentuan," tambahnya.


Abdul menjelaskan, BBPOM Padang telah melakukan koordinasi yang intensif dengan pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota, sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat. 


Selain itu, upaya peningkatan edukasi kepada pelaku usaha dan konsumen juga terus dilakukan untuk memastikan keamanan produk pangan yang beredar di pasaran.


Dengan temuan ini, diharapkan langkah-langkah pengawasan yang ketat dari BBPOM dapat memberikan jaminan keamanan pangan kepada masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran.(infopublik.id)

Posting Komentar

0 Komentar