PADANG, kiprahkita.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasca libur Lebaran 1445 Hijriah.
Targetnya adalah kantor dinas-dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kantor Dinas Koperasi dan UMKM dan Dinas Kesehatan Sumbar, disidak Selasa (16/4/2024).
Tujuan sidak tersebut tidak hanya untuk memastikan pelayanan publik di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar kembali berjalan dengan baik, tetapi juga untuk menegaskan, tidak adanya dispensasi bagi pegawai yang tidak hadir, tanpa keterangan pada hari pertama bekerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri.
Dalam sidaknya, Gubernur menyatakan kepuasannya, karena semua pegawai yang diperiksa hadir 100 persen tanpa ada yang sedang cuti. Hal ini menjadi penegasan, komitmen Pemprov Sumbar untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sejak hari pertama setelah libur Lebaran.
Gubernur menegaskan, pihaknya akan memberikan teguran keras kepada ASN maupun Non-ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas dan sesuai aturan pada hari pertama bekerja setelah Lebaran.
"Sebab, pegawai yang diperbolehkan tidak masuk, hanya mereka yang memiliki alasan penting bersifat darurat, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dan disepakati," ujar Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur Mahyeldi menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi ketidakdisiplinan pegawai. Izin tidak hadir juga harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dan mendapatkan persetujuan dari atasan dengan alasan yang dapat diterima.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri menambahkan, sidak yang dilakukan gubernur untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, sejak hari pertama pasca libur Lebaran.
Zakri juga menyampaikan, tingkat kehadiran pegawai di lingkup Pemprov Sumbar pasca Lebaran mencapai 98 persen, dengan dua persen sisanya karena alasan yang telah dijelaskan sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan terima kasih dan mohon maaf kepada seluruh pegawai Pemprov Sumbar, yang sudah hadir pada hari pertama kerja pasca Lebaran.(adpsb)
0 Komentar