Satu Jam Jelang One Way, Jalan Padang-Bukittinggi Lancar

tangkapan layar cctv pemko padang panjang

PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Satu menjelang pemberlakuan one way, jalan nasional yang menghubungkan Padang Panjang dan Bukittinggi PP, Jumat (12/4), terpantau masih lancar.


Hingga pukul 11.00 WIB, di pertigaan MTsN Ganting Padang Panjang, simpul kemacetan menjelang memasuki atau meninggalkan Kota Padang Panjang dari arah Bukittinggi, kendaraan memang terlihat sudah mulai ramai. Tapi tidak ada sumbatan atau kemacetan. Semua terpantau lancar.


Hari ini, one way mulai diberlakukan pukul 12.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Kendaraan dari arah Bukittinggi menuju Padang melalui Padang Panjang, sedangkan dari Padang ke Bukittinggi melalui Malalak.


Di pusat kota, kendati hari ini adalah hari pasarnya kota berjuluk Serambi Mekah tersebut, arus kendaraan juga terpantau lancar, baik yng datang dari arah Padang dan Bukittinggi, maupun dari arah Batusangkar dan Solok.


Para pengguna jalan raya diharapkan memperhatikan dengan cermat jam pemberlakuan one way dan arah jalurnya. Pasalnya, Kamis (11/4), terpantau masih banyak pengemudi yang belum memperhitungkan dengan cermat jam perjalanan mereka.


Banyak juga mobil yang melawan arah dalam perjalanan Padang Panjang menuju Bukittinggi, tapi kemudian setibanya di pertigaan MTsN itu, mereka disuruh kembali balik arah, mengikuti arus one way.


Kapolda Sumbar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Dwi Sulistyawan menyoroti bahaya dari tindakan melanggar aturan lalu lintas, termasuk mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengantuk.


Ia mengingatkan. kecelakaan yang disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat berakibat fatal, dan seringkali dapat dihindari dengan menjaga konsentrasi dan kehati-hatian saat berkendara.


Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memastikan kendaraan mereka dalam kondisi prima sebelum memulai perjalanan.


“Lakukan pemeriksaan rutin terhadap rem, lampu, dan ban sangat penting untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya,” katanya, dirilis melalui laman tribratanews.plri.go.id, yang diakses pada Jumat (12/4) siang.(mus)

Posting Komentar

0 Komentar