infopublik.id |
PENAJAM PASER UTARA, kiprahkita.com - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengumumkan daftar penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang akan disematkan oleh Presiden Joko Widodo.
Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin, 12 Agustus 2024, di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Hadi yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), menyatakan bahwa sidang Dewan GTK telah dilaksanakan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga.
Menurutnya, tokoh-tokoh tersebut telah memenuhi syarat untuk menerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Pemberian Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari laman infopublik.id, Senin (12/8) malam.
Sebanyak 61 calon penerima telah dipilih, yang terdiri dari berbagai kategori Tanda Jasa dan Kehormatan, yaitu:
- - Medali Kepeloporan: 1 orang
- - Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang
- - Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang
- - Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang
- - Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang
Hadi Tjahjanto juga menambahkan bahwa para penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan ini berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan.
Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian.
Kemudian, 5 orang pejabat TNI dan Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, dan 2 orang budayawan.
Penyematan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta.
Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyerahkan langsung penghargaan ini kepada para penerima, termasuk kepada ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia.
“Rencananya akan diserahkan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta,” tutur Presiden.
Acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi besar yang telah diberikan oleh para tokoh tersebut dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.(infopublik)
0 Komentar