Harga Tiket Pesawat Domestik Turun Selama Nataru

Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten.(wikipedia.org)

JAKARTA, kiprahkita.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), secara resmi mengumumkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik, selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. 

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk meringankan beban masyarakat yang melakukan perjalanan udara pada masa liburan.  

Juru Bicara Kemenhub Elba Damhuri, menyatakan kebijakan ini dihasilkan dari rapat terbatas di Istana Merdeka yang dihadiri Presiden Prabowo, Menteri Perhubungan, serta sejumlah menteri lainnya. 

"Hasilnya, pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen selama masa Nataru di seluruh bandara di Indonesia," kata Elba, Kamis (28/11/2024).  

Untuk merealisasikan penurunan harga tiket, peran berbagai pihak seperti maskapai penerbangan, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan AirNav sangat diperlukan. 

Penyesuaian mencakup penurunan fuel surcharge, tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), dan harga avtur di sejumlah bandara.  

"Pemberlakuan penurunan tarif ini akan berlangsung selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, khusus untuk tiket yang belum terjual.  Bagi tiket yang sudah dibeli, maskapai dapat memberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing," jelas Elba.  

PT Pertamina Persero Group berkomitmen mendukung kebijakan ini dengan menurunkan harga avtur sebesar 7,5–10 persen di 19 bandara, termasuk Denpasar, Surabaya, Medan, Lombok, hingga Sorong. Langkah ini bertujuan menyamakan harga avtur dengan yang berlaku di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). 

Di sisi lain, PT Angkasa Pura Indonesia dan Unit Pelayanan Bandar Udara (UPBU) Kemenhub akan menurunkan tarif PJP2U dan PJP4U sebesar 50 persen. Namun, untuk Bandara Soekarno-Hatta (CGK) dan Bandara Denpasar (DPS), masih dibutuhkan konfirmasi lebih lanjut dari Kementerian BUMN.  

Maskapai penerbangan sepakat memberikan diskon fuel surcharge sebesar 8 persen serta diskon propeller hingga 20 persen. AirNav juga akan menyediakan layanan tambahan selama periode Nataru, seperti perpanjangan jam operasional untuk mendukung kebutuhan maskapai.  

Elba berharap kebijakan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan pesawat saat Nataru. Selain itu, ia optimis langkah ini akan mendongkrak perekonomian dan pariwisata domestik pada kuartal akhir 2024.  

"Penurunan harga tiket diharapkan dapat mempermudah akses perjalanan udara masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing sektor penerbangan nasional," tutup Elba.(infopublik)

Posting Komentar

0 Komentar