Kepala Diskominfo Tanah Datar Ingatkan Bahaya Judi Online

TANAH DATAR, kiprahkita.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanah Datar, Yusrizal, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap bahaya perjudian online, yang kian marak belakangan ini. 

Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan dampak buruk, yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.  

“Judi online bukan saja membuat kita lupa waktu, tetapi juga dapat merusak pola pikir dan kehidupan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam permainan yang merugikan ini,” ujarnya.

Yusrizal menyebutkan, pemerintah pusat, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), saat ini tengah gencar memberantas perjudian online.

Data terbaru menunjukkan, Polda Metro Jaya telah menetapkan 23 tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran terkait pemblokiran situs judi online, yang melibatkan sejumlah pegawai.  

Menurut Yusrizal, perjudian online sering kali menargetkan kalangan muda yang rentan terhadap pengaruh buruk dari praktik tersebut. 

“Selain merugikan secara finansial, judi online juga dapat menyebabkan kecanduan yang berdampak pada kesehatan mental dan hubungan sosial,” jelasnya.  

Lebih lanjut, Yusrizal menegaskan, Komdigi bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah sepakat, untuk membekukan atau memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan aktivitas perjudian online.  

“Menteri Komdigi, Meutya Hafid, dengan tegas menyatakan akan menindak tegas para pelaku, pemain, serta pihak yang melindungi perjudian online. Bagi pengguna, rekening bank yang digunakan untuk transaksi langsung diblokir,” kata Yusrizal.  

Ia juga mengimbau masyarakat, untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan platform digital, serta selalu memverifikasi informasi yang beredar di internet.  

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk berperan aktif dalam memantau anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam perjudian online, apalagi sampai kecanduan,” tutupnya.  

Dengan peringatan ini, diharapkan masyarakat Tanah Datar semakin waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan, yang ditawarkan oleh perjudian online. 

Pemerintah juga terus berkomitmen memberantas aktivitas ilegal ini demi melindungi masyarakat.(kominfotnd)

Posting Komentar

0 Komentar