PADANG, kiprahkita.com - Tradisi Serak Gulo resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar, menerima langsung sertifikat penghargaan WBTB Serak Gulo tersebut dari Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Yozarwardi Usama Putra, dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi Sumbar yang berlangsung di Balaikota Pariaman, Selasa (5/11/2024).
Andree menyampaikan rasa syukur atas pengakuan ini, yang menambah daftar tradisi budaya Kota Padang sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.
"Terima kasih kepada Kemendikbud Ristek yang telah memberikan penghargaan untuk tradisi Serak Gulo sebagai WBTB," ujarnya.
Tradisi ini, katanya, yang dijalankan oleh warga Muslim keturunan India di Kota Padang, merupakan warisan unik yang perlu dijaga, karena satu-satunya di dunia;
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, yang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Syamdani, menjelaskan bahwa penetapan Serak Gulo sebagai WBTB merupakan hasil dari usulan Pemerintah Kota Padang kepada Tim Penilaian WBTB pada tahun 2023.
Tradisi ini dianggap sebagai simbol rasa syukur atas rezeki yang diterima, dengan cara berbagi gula di kalangan warga.
Tradisi Serak Gulo merupakan warisan turun-temurun yang dijalankan oleh warga Muslim keturunan India di Kota Padang.
Diselenggarakan setiap tanggal 1 Jumadil Akhir dalam penanggalan hijriyah, tradisi ini diyakini membawa berkah dan kesejahteraan.
“Kita berharap penghargaan ini akan memperkokoh Serak Gulo sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda yang dimiliki Kota Padang. Tradisi ini bermula dari India, berlanjut ke Singapura, dan bertahan hingga kini di Kota Padang,” jelas Syamdani.
Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kota Padang berharap agar tradisi Serak Gulo semakin dikenal dan dilestarikan oleh generasi mendatang sebagai bagian dari identitas budaya Kota Padang.(kominfopdg)
0 Komentar