420 Keluarga Terima Bantuan Permakanan

PARIAMAN, kiprahkita.com – Sebanyak 420 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dari Kecamatan Pariaman Utara, menerima bantuan permakanan yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Pariaman. 

Bantuan ini diperuntukkan bagi Disabilitas Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, dan Anak Terlantar. Penyerahan berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Selasa (31/12/2024).  

Bantuan sosial tersebut berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) Efrizal,  Anggota Komisi III DPRD Kota Pariaman periode 2024-2029, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Pariaman Utara.  

Dalam sambutannya pada acara “Penyerahan Permakanan untuk Disabilitas Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, dan Anak Terlantar,” Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman, M. Rum, menegaskan, bantuan ini adalah bagian dari upaya Dinas Sosial untuk memenuhi standar pelayanan minimal sesuai dengan Permendagri No. 59 Tahun 2021.  

“Bantuan ini tidak diberikan secara sembarangan, melainkan kepada KPM yang telah terdata dalam data DTKS dan benar-benar termasuk dalam kategori masyarakat terlantar sesuai dengan tiga kategori tersebut,” ujar M. Rum.  

Ia juga berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar pangan bagi keluarga penerima manfaat, memberikan dampak positif, serta menunjukkan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan.  

“Dengan adanya bantuan ini, semoga kebutuhan pangan mereka dapat terpenuhi dan memberikan manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.  

Bantuan permakanan yang bernilai Rp200.000 tersebut terdiri dari 5 kg beras, satu pak telur, 1 kg gula pasir, dan 1 kg minyak goreng.(kominfoprm)  

Posting Komentar

0 Komentar