Biaya Haji 2025 Disepakati Rp55,4 Juta

JAKARTA, kiprahkita.com - Pemerintah bersama DPR RI menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025. 

bpkh

Meski biaya yang ditanggung jemaah menurun, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, menggarisbawahi pentingnya menjaga kualitas layanan bagi jemaah.  

“Tentu kami berharap bahwa pemerintah, meskipun biaya haji turun dibandingkan tahun sebelumnya, tetap memberikan layanan terbaik agar jemaah menikmati perjalanan ibadah dengan nyaman dan memadai,” ujar Marwan.

Hal itu ditegaskannya dalam Rapat Kerja Komisi VIII bersama Menteri Agama, Kepala BPH, dan Kepala BPKH di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).  

Dalam kesepakatan yang dicapai, biaya haji yang harus dibayarkan oleh jemaah pada tahun 2025, ditetapkan sebesar Rp55.431.750,78. Angka ini turun sekitar Rp600 ribu dari biaya tahun sebelumnya, yakni Rp56.046.172.  

Selain penurunan biaya, terdapat perubahan dalam skema pembiayaan. Jika pada tahun sebelumnya, skema pembiayaan BPIH menggunakan formula 60:40 (60 persen Bipih/Biaya yang Dibayar Jemaah dan 40 persen Nilai Manfaat), pada tahun 2025 formula tersebut berubah menjadi 62:38. 

Nilai manfaat untuk tahun ini ditetapkan sebesar Rp34.073.267, sementara porsi Bipih menjadi 62 persen.  

Marwan menjelaskan, perubahan skema ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji sambil tetap meringankan beban jemaah.  

“Kalau menggunakan skema 60:40, beban jemaah bisa lebih rendah. Tapi kami juga mendengarkan masukan dari Majelis Ulama dan ahli ekonomi, sehingga diputuskan untuk sedikit menaikkan porsi tanggung jawab jemaah sambil tetap memberikan nilai manfaat yang optimal,” tutur Marwan.  

Ia juga menambahkan, calon jemaah yang memiliki waktu tunggu lebih lama akan mendapatkan akumulasi nilai manfaat yang lebih besar dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).  

“Nanti jemaah melunasi setelah dikurangi daftar awal sebesar Rp25 juta, ditambah dengan akumulasi nilai manfaat yang dihitung berdasarkan waktu tunggu keberangkatan. Estimasi hasilnya antara Rp2,1 juta hingga Rp2,2 juta per jemaah,” jelas Marwan.  

Dengan penyesuaian ini, DPR dan pemerintah berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji tetap berkualitas, memberikan kenyamanan kepada jemaah, sekaligus menjaga keberlanjutan dana haji untuk masa depan.(infopublik) 

UPDATE

Total kuota jemaah haji tahun 2025 adalah sebanyak 221.000 orang. Kuota tersebut terbagi menjadi dua, yaitu kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah, dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang jemaah. 

Posting Komentar

0 Komentar