Polres Pasbar Tangkap Puluhan Kendaraan Saat Razia Malam

PASBAR, kiprahkita.com - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat (Pasba4r) Sumatera Barat, mengadakan razia secara stationer di depan Mako Satlantas setempat pada Sabtu (11/1/2025) malam.  

Kapolres Agung Tribawanto, melalui Kasat Lantas AKP Rina Aryanti menyampaikan, razia rutin digelar setiap Sabtu malam sebagai langkah preventif terhadap pelanggaran lalu lintas dan aksi balap liar.  

“Kegiatan razia ini rutin dilaksanakan untuk mencegah aksi balapan liar, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta menindak pelanggaran lalu lintas secara kasat mata,” ujar Rina.  

Razia yang berlangsung hingga pukul 23.45 WIB ini difokuskan pada pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm, tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kendaraan dengan kelengkapan yang tidak sesuai spesifikasi.  

“Penindakan tegas dilakukan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing (brong) serta aksi balap liar, terutama di Jalur Protokol 32 Padang Tujuh, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman,” jelasnya.  

Hasilnya, petugas mengamankan 62 unit kendaraan bermotor, terdiri dari 61 sepeda motor dan satu mobil. Selain itu, sebanyak 84 berkas tilang manual diterbitkan, dengan barang bukti berupa 12 STNK dan 10 SIM turut disita.  

Selain razia stationer, Satlantas Polres Pasaman Barat juga mengintensifkan patroli ke sejumlah lokasi, yang sering menjadi tempat aksi balap liar dan tawuran antar remaja.  

“Patroli ini dilakukan setiap hari untuk mencegah aksi-aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sehingga situasi menjadi aman dan kondusif,” ujar Rina.

Demikian berita dan foto ilustrasinya dikutip dari situs Humas Polri, diakses pada Senin (13/1) sore.***

Posting Komentar

0 Komentar