PADANG PANJANG, kiprahkita.com – Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, menandatangani Perjanjian Kerja Sama pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Acara tersebut digelar di Hall Balai Kota Padang Panjang, Jumat (25/1), dan turut dihadiri jajaran terkait.
Penandatanganan ini dilakukan antara para camat se-Padang Panjang dengan Kasat Res Narkoba Polres Padang Panjang, sebagai langkah konkret dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan deklarasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, guna mewujudkan kampung bebas narkoba di seluruh wilayah Padang Panjang.
Kapolres menegaskan, program ini merupakan implementasi dari program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berfokus pada pencegahan dan pemberantasan narkoba.
"Sinergi antar-instansi sangat penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika. Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah konkret dan konsisten dalam memberantas narkoba, dimulai dari lingkungan terkecil," ujar Kapolres.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat, camat, lurah, dan tokoh masyarakat dalam menyukseskan program ini.
Sonny Budaya Putra memberikan apresiasi kepada Polres Padang Panjang, dan seluruh pihak yang terlibat atas inisiatif ini.
"Kami mengapresiasi sinergi yang telah terjalin. Upaya ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Kota Padang Panjang sebagai kota yang bebas narkoba," ungkap Sonny.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman dari ancaman narkoba.(mus)
0 Komentar