Isu tentang Dugaan Lumpuhnya Pelayanan di RSUD Kota Padang Panjang: Walikota Membantah

Isu tentang Dugaan Lumpuhnya Pelayanan di RSUD Kota Padang Panjang: Walikota Membantah

📰 Latar Belakang Isu

PADANG PANJANG, kiprahkita.com Pada pertengahan Mei 2025, sebuah media online melaporkan bahwa pelayanan di RSUD Kota Padang Panjang mengalami kelumpuhan total. Berita ini menyebutkan bahwa seluruh layanan rumah sakit mendadak berhenti, yang kemudian menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.([Sumbardaily.com][1])

Suasana Ruang Tunggu pada 17 Mei 2025, ramai 

🏥 Tanggapan Pemerintah Kota

Menanggapi pemberitaan tersebut, Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, bersama Wakil Wali Kota, Allex Saputra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD pada Jumat, 16 Mei 2025. Dalam sidak tersebut, mereka berdialog langsung dengan direktur, dokter, perawat, dan staf RSUD untuk mengklarifikasi situasi yang sebenarnya.([Kabarsumbar.com][2])

Wali Kota Hendri Arnis menegaskan bahwa pelayanan di RSUD tetap berjalan normal. Tidak ada penghentian layanan kepada masyarakat, dan informasi yang menyebutkan pelayanan lumpuh adalah tidak benar. Ia juga menekankan pentingnya meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

📄 Isu Penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)

Selain isu pelayanan lumpuh, terdapat juga kekhawatiran di kalangan pegawai RSUD terkait surat pemberitahuan penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nomor: 900.1/234/BPKD-PP/V/2025, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra. 

Surat tersebut menyatakan bahwa ASN penerima tunjangan profesi guru dan ASN RSUD yang menerima jasa pelayanan tidak lagi diberikan TPP terhitung Mei 2025.([Sumbardaily.com][1], [Gowesterkini.com][5])

Wali Kota Hendri Arnis menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mengatur sistem penghasilan tunggal (single salary). Pegawai yang menerima lebih dari satu sumber penghasilan tambahan diwajibkan memilih salah satu.

Namun, ia mendorong agar RSUD, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dapat mengatur dan merealisasikan skema insentif tambahan melalui pendapatan mandiri rumah sakit.

✅ Kondisi Pelayanan RSUD

Direktur RSUD Padang Panjang, dr. Lismawati, Sp.PA, M.Biomed, juga memberikan klarifikasi bahwa seluruh layanan di RSUD tetap berjalan normal. Tidak ada aksi demonstrasi dari pegawai, dan semua layanan seperti poli, Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan apotek tetap beroperasi. Manajemen rumah sakit terus menjalin komunikasi intensif dengan seluruh pegawai untuk menjelaskan kebijakan TPP dan mencari solusi bersama yang adil dan sesuai aturan.

🔍Kesimpulanl

Isu mengenai lumpuhnya pelayanan di RSUD Kota Padang Panjang telah dibantah secara langsung oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Direktur RSUD. Pelayanan kesehatan di RSUD tetap berjalan normal, dan pemerintah kota berkomitmen untuk terus memantau serta mengevaluasi situasi agar tidak ada informasi menyesatkan yang berkembang tanpa dasar. (Yus MM/*)

Posting Komentar

0 Komentar