BGN Mengungkap Adanya Dugaan Produksi Ompreng/Nampan MBG Palsu: Nampan Palsu Tidak Memberikan Ketahanan terhadap Karat dan Korosi

Pemakaian Bahan Standar untuk Ompreng MBG: Pelajaran dari Kasus Produksi Palsu

JAKARTA, kiprahkita.com Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu upaya strategis pemerintah untuk mewujudkan akses pangan yang layak dan bergizi bagi masyarakat, khususnya anak-sekolah. Dalam pelaksanaannya, peralatan makan yang digunakan seperti nampan atau “ompreng” menjadi salah satu elemen krusial karena bersinggungan langsung dengan konsumsi harian. Maka dari itu, kualitas dan keamanan bahan secara nasional sangat penting.

Nampan/ Ompreng MBG

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang

Belakangan, BGN mengungkap adanya dugaan produksi ompreng MBG palsu di sebuah ruko di kawasan Jakarta Utara. 

Badan Gizi Nasional

Dari pengaduan masyarakat dan hasil penyelidikan awal aparat kepolisian, ditemukan barang-barang dengan label “Made in Indonesia”, “SNI” dan logo BGN yang diduga palsu serta penggunaan bahan yang tidak sesuai spesifikasi. 

Antara News Megapolitan

Menanggapi itu, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa ompreng/nampan program MBG SEHARUSNYA menggunakan bahan stainless steel 304 (SS 304). Komposisi SS 304 yakni sekitar 18 % kromium dan 8 % nikel, dengan besi sebagai elemen utama, memberikan ketahanan terhadap karat dan korosi serta aman untuk kontak pangan. 

Antara News Megapolitan

Menurut Nanik, ompreng/nampan program MBG yang menggunakan bahan stainless steel 304 (SS 304), bahan tersebut “tidak beracun dan tidak bereaksi terhadap makanan dan minuman,” sehingga memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang sangat ketat untuk peralatan makan dan masak. 

ANTARA News

Dengan demikian, selain bahan, sertifikasi seperti SNI dan keaslian label sangat penting agar program MBG benar-benar menghasilkan manfaat yang optimal dan aman bagi penerima.

Kasus ompreng MBG palsu  menjadi peringatan bahwa implementasi program publik tidak berhenti hanya pada penganggaran dan distribusi — tetapi juga pengawasan mutu dan kepatuhan terhadap standar teknis. Jika peralatan makan memakai bahan di bawah standar, risiko muncul seperti korosi, kontaminasi makanan, atau kerusakan cepat — yang akhirnya bisa mengurangi efek gizi dari program atau bahkan membahayakan penerima.

Sebagai langkah ke depan, penting bagi penyelenggara program (termasuk pemerintah daerah dan sekolah-sekolah pelaksana) untuk mengecek spesifikasi bahan dan keaslian sertifikasi produk ompreng atau peralatan makan yang digunakan. Transparansi dalam pengadaan dan audit mutu secara periodik juga diperlukan agar kualitas program MBG tetap terjaga.

Program MBG bukan sekadar memberi makan — tetapi memberi makan dengan aman, layak, dan berkualitas. Bahan yang tepat seperti SS 304 bukan sekadar angka teknis, melainkan bagian dari tanggung jawab kita bersama terhadap generasi penerus.

BGN Tegaskan Ompreng Program Makan Bergizi Gratis Harus Gunakan Stainless Steel 304

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa bahan ompreng atau nampan yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib terbuat dari stainless steel tipe 304 (SS 304). Bahan ini memiliki ketahanan tinggi terhadap karat dan korosi, sehingga aman digunakan untuk peralatan makan maupun masak.

“Komposisi ini memberikan ketahanan terhadap kemungkinan munculnya karat dan korosi sehingga aman untuk peralatan makan dan peralatan masak,” ujar Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Penegasan tersebut disampaikan Nanik menanggapi terungkapnya kasus produksi ompreng MBG palsu oleh aparat kepolisian di kawasan Jakarta Utara. Ia menjelaskan bahwa bahan stainless steel 304 mengandung sekitar 18 persen kromium, 8 persen nikel, dan besi sebagai elemen utama, menjadikannya tidak beracun dan tidak bereaksi terhadap makanan atau minuman.

Oleh karena itu, BGN menegaskan seluruh peralatan makan dan dapur dalam program MBG harus memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang telah ditetapkan.“Baik ompreng, peralatan makan, maupun peralatan dapur harus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” kata Nanik.

Nanik juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang berhasil membongkar dugaan produksi ompreng MBG palsu di sebuah ruko di Jakarta Utara pada 1 November 2025. “Kami berterima kasih kepada para penyidik dari kepolisian yang telah mengungkap kasus dugaan produksi ompreng MBG palsu ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ongkoseno, menjelaskan bahwa penyelidikan bermula dari aduan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan dugaan penggunaan label “Made in Indonesia” dan “SNI” palsu, serta pencantuman logo BGN tanpa izin pada produk-produk ompreng tersebut.

Menurut keterangan polisi, produk-produk itu diduga diimpor dari China, kemudian ditempeli label palsu agar seolah-olah diproduksi di dalam negeri. “Masih terus kami dalami,” ujar Ongkoseno.

Pemalsuan ini dinilai cukup kompleks karena memalsukan identitas produk dan mencantumkan logo BGN tanpa izin, yang dapat menyesatkan masyarakat. Tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan, mengingat bahan non-standar bisa mengandung logam berat atau mudah berkarat. “Padahal ompreng MBG itu ditempeli logo tanpa izin,” tegas Nanik. (Ant/BS)*

Posting Komentar

0 Komentar