YOGYAKARTA, kiprahkita.com –Dalam halaqah penyusunan Fikih Lanjut Usia yang digelar oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syamsul Anwar menegaskan bahwa Islam adalah agama yang memberi perhatian besar terhadap pemuliaan dan perlindungan orang lanjut usia.
Menurut Syamsul Anwar, perhatian Islam terhadap lansia berakar kuat dalam sistem nilai dasar ajaran Islam, yaitu karāmah insāniyyah atau kemuliaan manusia. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Kami telah memuliakan anak-anak Adam…” (QS. Al-Isrā’ [17]: 70). Ayat ini menegaskan bahwa setiap manusia memiliki martabat luhur yang wajib dijaga dan dihormati. Hadis Nabi Muhammad SAW juga memperkuat prinsip tersebut: “Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak mengasihi anak-anak kami dan tidak menghormati orang tua kami.” (HR. at-Tirmiżī). Dalam hadis lain, beliau bersabda: “Sesungguhnya termasuk pengagungan kepada Allah adalah memuliakan orang lanjut usia.” (HR. al-Bukhārī dalam al-Adab al-Mufrad dan Abū Dāwūd).
![]() |
“Islam sangat menaruh perhatian terhadap kaum lansia. Pemuliaan terhadap mereka adalah bagian dari penghormatan terhadap kemanusiaan itu sendiri,” ujar Syamsul Anwar di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta pada Sabtu (01/11). Menurutnya, nilai dasar pertama yang menjadi landasan adalah kemuliaan manusia (karāmah insāniyyah). Nilai ini menegaskan bahwa setiap manusia memiliki martabat luhur yang wajib dijaga dan dihormati.
Allah berfirman: “Sesungguhnya Kami telah memuliakan anak-anak Adam …” (QS. Al-Isrā’ [17]: 70). Hadis Nabi saw juga memperkuat prinsip ini: “Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak mengasihi anak-anak kami dan tidak menghormati orang tua kami.” (HR. at-Tirmiżī). Dalam riwayat lain beliau bersabda: “Sesungguhnya termasuk pengagungan kepada Allah adalah memuliakan orang lanjut usia.” (HR. al-Bukhārī dalam al-Adab al-Mufrad dan Abū Dāwūd).
Dari nilai dasar itu lahir prinsip bahwa setiap lansia memiliki hak untuk dihormati, dilindungi, dan disejahterakan. Bentuk perlindungan itu meliputi pemenuhan kebutuhan fisik, kesehatan, dan psikologis, serta penciptaan lingkungan keluarga dan sosial yang kondusif bagi mereka.
Pemuliaan Lansia sebagai Cermin Kemanusiaan dalam Perspektif Islam
Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Dalam ajarannya, setiap manusia — tanpa memandang usia, kondisi fisik, maupun status sosial — memiliki martabat yang harus dihormati. Nilai kemuliaan inilah yang menjadi dasar perhatian Islam terhadap orang lanjut usia. Dalam Halaqah Penyusunan Fikih Lanjut Usia yang digelar oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syamsul Anwar menegaskan bahwa Islam memberi perhatian besar terhadap pemuliaan dan perlindungan kaum lansia sebagai bagian dari penghormatan terhadap kemanusiaan itu sendiri.
Menurut Syamsul Anwar, sebgaimana diuraikan di atas, perhatian Islam terhadap lansia berakar kuat dalam sistem nilai dasar ajaran Islam, yaitu karāmah insāniyyah atau kemuliaan manusia. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Kami telah memuliakan anak-anak Adam…” (QS. Al-Isrā’ [17]: 70). Ayat ini menegaskan bahwa setiap manusia memiliki martabat luhur yang wajib dijaga dan dihormati. Hadis Nabi Muhammad SAW juga memperkuat prinsip tersebut: “Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak mengasihi anak-anak kami dan tidak menghormati orang tua kami.” (HR. at-Tirmiżī). Dalam hadis lain, beliau bersabda: “Sesungguhnya termasuk pengagungan kepada Allah adalah memuliakan orang lanjut usia.” (HR. al-Bukhārī dalam al-Adab al-Mufrad dan Abū Dāwūd).
Dari nilai dasar kemuliaan manusia inilah lahir prinsip bahwa setiap lansia memiliki hak untuk dihormati, dilindungi, dan disejahterakan. Bentuk perlindungan itu tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mencakup kebutuhan psikologis, sosial, dan spiritual. Islam mengajarkan agar lingkungan keluarga dan masyarakat menjadi tempat yang nyaman dan penuh kasih bagi para lansia. Memuliakan mereka bukan sekadar kewajiban moral, tetapi juga bentuk pengabdian kepada Allah SWT dan wujud nyata dari nilai kemanusiaan universal.
Selain karāmah insāniyyah, nilai al-maṣlaḥah atau kemaslahatan juga menjadi dasar penting dalam penyusunan Fikih Lanjut Usia. Islam menekankan perlindungan terhadap manusia dalam empat dimensi lingkungan: individu, keluarga, sosial, dan alam fisik. Perlindungan terhadap lansia berarti menjaga kemaslahatan mereka dalam keempat dimensi tersebut — memastikan mereka hidup sehat, bahagia, dan dihargai sebagai bagian penting dari masyarakat.
![]() |


0 Komentar