Pemilihan Wali Nagari Pasaman Barat Antara Efisiensi, Transparansi, dan Tantangan Implementasi dalam E-Voting

 PASAMAN BARAT, kiprahkita.com Banyak keuntungan yang diperoleh dari sistem pemilihan e-voting. Begitulah wacana yang muncul dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Wacana menyebutkan pelaksanaan pemilihan wali nagari (kepala desa) yang akan dilaksanakan pada 2026 akan dilaksanakan secara e-voting.

Banyak keuntungan yang diperoleh dari sistem pemilihan e-voting. Di antaranya biaya lebih murah, pelaksanaan lebih efektif. Ini menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Pasaman Barat Syaikhul Putra di Simpang Empat, Selasa. Menurutnya pemilihan wali nagari secara e-voting akan dilaksanakan di 87 nagari yang ada pada 2026 nanti.

Mengenai waktu pelaksananya masih belum ditentukan dan masih dalam tahap pembahasan anggaran. Idealnya kita butuh Rp10 miliar untuk pemilihan secara e-voting itu dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 690. Dengan penerapan e-voting, Pemkab Pasaman Barat optimistis pelaksanaan pemilihan wali nagari berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Selain itu keuntungan dari e-voting meminimalisir permasalahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda, meminimalisir permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan surat suara rusak atau tidak sah. Selain itu efektifitas efisiensi waktu khususnya pada tahapan pemungutan suara, keamanan mekanisme karena bersifat offline dan terdapat proses menghasilkan jejak audit elektronik.

"Bahkan lebih ramah lingkungan karena mengurangi penggunaan kertas dan pembiayaan dalam jangka panjang (tiga gelombang) lebih efisiensi karena tidak seperti yang habis pakai pada satu gelombang," katanya.

Pihaknya mengharapkan dukungan semua pihak dalam menyukseskan pemilihan wali nagari yang akan diadakan nantinya. Saat ini dari 90 nagari (desa) yang ada baru tiga nagari yang telah dijabat oleh wali nagari (kepala desa) yang defenitif. Sedangkan 87 nagari masih penjabat (PJ) yang diambil dari aparatur sipil negara (ASN).

E-Voting Pemilihan Wali Nagari Pasaman Barat: Antara Efisiensi, Transparansi, dan Tantangan Implementasi

Keputusan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk menerapkan sistem e-voting pada pemilihan wali nagari tahun 2026 itu merupakan langkah progresif yang mencerminkan upaya modernisasi tata kelola pemerintahan tingkat lokal. Pilihan ini bukan sekadar perubahan teknis, tetapi juga representasi dari kebutuhan menghadirkan proses demokrasi yang lebih cepat, efisien, dan minim potensi sengketa.

Antara Foto

Secara konseptual, e-voting menawarkan sejumlah keunggulan sebagaimana diuraikan di atas. Efisiensi biaya menjadi salah satu argumen utama: anggaran Rp10 miliar untuk 87 nagari dan 690 TPS diproyeksikan lebih hemat dibanding sistem konvensional, terutama karena mengurangi kebutuhan logistik kertas dan distribusi dokumen. Di sisi lain, efektivitas waktu dalam pemungutan serta penghitungan suara juga meningkat karena proses berlangsung digital dan tidak memerlukan penyortiran manual yang rawan kesalahan.

Dari perspektif integritas pemilu, e-voting memberi peluang untuk mengurangi masalah klasik seperti KTP ganda, DPT bermasalah, dan surat suara tidak sah. Sistem yang bersifat offline memperkuat aspek keamanan karena tidak tergantung jaringan internet yang rentan peretasan. Selain itu, adanya jejak audit elektronik memungkinkan proses pemeriksaan (audit trail) yang lebih objektif jika terjadi perselisihan hasil.

Namun, penggunaan e-voting tidak otomatis bebas tantangan. Persiapan anggaran yang “masih dalam pembahasan” menunjukkan bahwa kepastian implementasi memerlukan komitmen anggaran yang kuat. Infrastruktur perangkat, kualitas SDM penyelenggara, serta literasi digital masyarakat juga menjadi faktor yang menentukan keberhasilan. Mengingat 87 dari 90 nagari saat ini masih dipimpin penjabat ASN, tingkat kesiapan pemerintahan nagari dalam mengelola perubahan teknologi juga patut diperhitungkan.

Dengan demikian, langkah Pemkab Pasaman Barat patut diapresiasi sebagai upaya modernisasi demokrasi desa. Namun keberhasilannya akan sangat bergantung pada konsistensi perencanaan, kesiapan teknis, dan dukungan seluruh pihak—mulai dari pemerintah daerah, perangkat nagari, hingga masyarakat sebagai pemilih. E-voting dapat menjadi lompatan besar menuju pemilihan yang lebih akuntabel dan transparan, selama proses transisi dikelola secara matang dan inklusif. (Syaikhul Putra)*

Posting Komentar

0 Komentar