JAKARTA, kiprahkita.com –Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tetap Berlangsung: Ukur Capaian Akademik Sesuai Tuntutan Zaman
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dirancang oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus menjadi perbincangan publik. Setelah muncul berbagai desakan untuk membatalkan ujian tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa TKA dirancang bukan untuk membebani siswa, melainkan untuk mengukur capaian akademik murid sesuai dengan tuntutan zaman.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq buka suara usai ramai desakan pembatalan tes kemampuan akademik (TKA). Dia menegaskan, TKA dirancang untuk mengukur capaian akademik murid sesuai dengan tuntutan zaman.
![]() |
| TKA (Tes Kemampuan Akademik) Tetap Berlangsung di SMP/MTs |
![]() |
| TKA (Tes Kemampuan Akademik) Tetap Berlangsung di SMA/MA |
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dirancang oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus menjadi perbincangan publik. Setelah muncul berbagai desakan untuk membatalkan ujian tersebut, maka Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa TKA dirancang bukan untuk membebani siswa, melainkan untuk mengukur capaian akademik murid sesuai dengan tuntutan zaman.
Fajar menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan TKA tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025. Tujuan utama program ini adalah untuk mendorong pembelajaran berkualitas serta menghadirkan asesmen nasional yang lebih objektif dan terstandar.
“TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku,” ujar Fajar dalam keterangan tertulis, Jumat (31/10/2025).
Ia menegaskan, TKA tidak memungut biaya apapun karena seluruh prosesnya dibiayai negara atau pemerintah daerah. Dengan demikian, setiap siswa memiliki akses yang setara tanpa hambatan ekonomi. Tes ini juga tidak menggantikan sistem penilaian sekolah, tetapi melengkapi dan memperkuat penilaian yang telah ada.
“TKA hadir untuk menjawab tantangan penilaian yang beragam antar sekolah dengan menyediakan bentuk penguatan capaian akademik murid yang objektif dan punya standar,” tambahnya.
Berdasarkan catatan Kemendikdasmen, lebih dari 3,5 juta siswa telah mendaftarkan diri untuk mengikuti TKA yang akan digelar pada 3–9 November 2025 di berbagai wilayah Indonesia.
TKA Disetujui Presiden, Bersifat Sukarela
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pelaksanaan TKA akan tetap berjalan sesuai jadwal. Menurutnya, program ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto dan telah melalui proses sosialisasi yang luas kepada publik.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi munculnya petisi daring bertajuk “Batalkan Pelaksanaan TKA 2025” yang telah ditandatangani oleh lebih dari 184 ribu orang. Meski demikian, Mu'ti menilai bahwa petisi tersebut tidak beralasan untuk menghentikan pelaksanaan TKA karena tes ini bersifat sukarela.
“Jadi the show must go on, dan program ini sudah disetujui Pak Presiden. Kalau ada yang tidak siap, tidak usah ikut,” tegasnya.
“Loh, kan ini tidak wajib. Kalau orang sudah sukarela berarti tidak dipaksa,” sambungnya.
Mu'ti menambahkan, Kemendikdasmen tetap menghormati aspirasi masyarakat yang menyampaikan keberatan terhadap TKA, namun pelaksanaan tetap akan berjalan sebagaimana direncanakan. Ia memastikan tidak ada unsur paksaan terhadap siswa untuk mengikuti ujian tersebut. Peserta yang sudah mendaftar dianggap telah memahami konsekuensi dan persiapan yang dibutuhkan.
Petisi Tidak Pengaruhi Pelaksanaan TKA
Gerakan petisi pembatalan TKA yang ramai di media sosial awalnya diinisiasi oleh akun Siswa Agit melalui platform change.org. Petisi tersebut menyoroti kekhawatiran siswa kelas 3 SMA yang menilai TKA akan menambah beban di tengah padatnya agenda akademik. Namun, Mu'ti menegaskan bahwa keberadaan petisi tersebut tidak akan memengaruhi jalannya program.
“Kita mengapresiasi yang melakukan petisi itu, tapi tidak make sense karena sifatnya sukarela. Kalau sudah sukarela berarti tidak ada paksaan,” ujar Mu'ti.
Dengan demikian, Kemendikdasmen memastikan bahwa pelaksanaan TKA 2025 akan tetap berlangsung sesuai jadwal, dengan prinsip kesukarelaan, pemerataan akses, dan pembiayaan penuh oleh negara. Ujian ini diharapkan menjadi salah satu instrumen penting untuk memotret capaian akademik siswa Indonesia secara nasional dan menjadi dasar perbaikan kebijakan pendidikan di masa depan.
Dia mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 yang menetapkan adanya TKA guna mendorong pembelajaran berkualitas dan mengukur kemampuan murid dengan lebih baik.
Mendikdasmen Tanggapi Petisi Batalkan TKA: Sudah Disetujui Presiden, Kalau Tak Siap Jangan Ikut
“TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku,” kata Fajar dalam pernyataan tertulis, Jumat (31/10/2025).
Dia kembali menegaskan, penyelenggaraan TKA tidak memungut biaya apapun. Sebab, seluruh prosesnya dibiayai oleh negara atau pemerintah daerah sehingga setiap murid memiliki akses yang setara tanpa hambatan ekonomi.
TKA Lengkapi Sistem Penilaian
Selain itu, lanjutnya, penyelenggaraan TKA juga hadir untuk melengkapi sistem penilaian yang ada saat ini sehingga tidak menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan. “TKA hadir untuk menjawab tantangan penilaian yang beragam antar sekolah dengan menyediakan bentuk penguatan capaian akademik murid yang objektif dan punya standar,” imbuhnya, dilansir Antara.
Dalam catatan Kemendikdasmen, dia menyebutkan sudah ada lebih dari 3,5 juta siswa yang mendaftar TKA. Mereka yang mendaftar dipastikan sudah siap menjalani ujian pada tanggal 3-9 November 2025.
Kesimpulan
TKA 2025 menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan sistem evaluasi pendidikan yang objektif dan inklusif. Meski diwarnai kontroversi dan penolakan dari sebagian siswa, pemerintah menegaskan bahwa program ini tidak bersifat memaksa dan sepenuhnya ditujukan untuk memperbaiki mutu pembelajaran nasional. Dengan dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, pelaksanaan TKA dipastikan tetap berjalan pada awal November 2025. (LE6/YS/BS)*


0 Komentar