SUMATERA, kiprahkita.com –Genangan air kecokelatan yang menyapu permukiman di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir November 2025lalu menjadi monumen kelam bagi sejarah kebencanaan Indonesia.
 |
| Genangan Air Kecoklatan |
Banjir bandang dan tanah longsor yang menghantam wilayah seperti Aceh Tamiang, Agam, Sibolga, hingga seantero Tapanuli bukan sekadar fenomena alam biasa. Meski dipicu curah hujan ekstrem, para ahli sepakat bahwa degradasi hutan di wilayah hulu menjadi katalisator utama yang melipatgandakan daya hancur daratan oleh air.
Tercatat sedikitnya 1.178 nyawa melayang dan 163 orang dinyatakan hilang, dengan titik kematian tertinggi berada di Kabupaten Aceh Utara yang merenggut 205 jiwa. Angka-angka ini menempatkan tragedi Sumatra 2025 sebagai bencana paling mematikan di tanah air sejak peristiwa gempa dan tsunami Sulawesi 2018 yang menelan 4.340 korban jiwa.
Tragedi ini mengonfirmasi bahwa kerentanan ekologis selalu berbanding lurus dengan penderitaan masyarakat di garis depan. Saat jutaan orang kehilangan tempat tinggal dan kerugian materiil membengkak, pertanyaan mendasar mengenai akuntabilitas operasional industri di wilayah hulu sering kali tenggelam dalam narasi "musibah tak terelakkan."
Bagaimana mungkin sebuah sistem hukum yang dirancang untuk keteraturan justru membiarkan korporasi mengeksploitasi bentang alam secara destruktif tanpa beban pertanggungjawaban yang setimpal?
Mengapa kelompok masyarakat paling rentan selalu menjadi pihak yang menanggung beban eksternalitas dari keuntungan yang dinikmati segelintir pemegang saham di kota-kota besar? Apakah hukum perusahaan modern memang sengaja didesain untuk melegalisasi kerusakan alam atas nama efisiensi ekonomi?
Bahkan terkesan setengah hati dalam pengelolaan karena ketatnya birokrasi. Keputusan Pemerintah Aceh untuk secara resmi meminta bantuan UNDP dan UNICEF adalah sebuah tamparan keras—jika bukan pukulan KO—bagi wajah birokrasi pusat. Ini adalah proklamasi diam-diam bahwa: "Jakarta, kami lelah menunggumu."
Sungguh sebuah ironi yang memilukan. Di satu sisi, negara ini sering kali alergi dengan "campur tangan asing" atas nama kedaulatan. Namun, ketika bencana menghantam serambi depannya sendiri, "kedaulatan" itu tampak gagap.
Ketika Bupati Aceh Besar berteriak bahwa warganya terpaksa mencuci beras dengan air sungai yang keruh, Jakarta masih sibuk berdebat soal status bencana. Apakah ini "Bencana Nasional" atau sekadar "Bencana Daerah dengan Skala Prioritas"? Perdebatan semantik ini mungkin penting bagi administrasi anggaran negara, tetapi sama sekali tidak mengenyangkan bagi pengungsi yang kedinginan.
Sementara Jakarta sibuk menimbang citra politik, Aceh memilih realistis. Mereka tahu, memanggil UNDP dan UNICEF—dua lembaga yang punya memori otot (muscle memory) kuat pasca-Tsunami 2004—adalah jalan pintas untuk bertahan hidup. PBB tidak butuh rapat koordinasi berjenjang untuk mengirim tablet penjernih air atau tenda darurat standar internasional. Mereka hanya butuh akses, sesuatu yang justru sering terhambat oleh birokrasi dalam negeri kita sendiri.
Masalah terbesarnya bukan pada ketiadaan dana, melainkan pada mentalitas. Budaya laporan "Asal Bapak Senang" (ABS) membuat penderitaan di lapangan terfilter sebelum sampai ke meja pengambil keputusan di pusat.
Mungkin di layar monitor pusat, titik-titik bantuan terlihat sudah tersalurkan. Tapi realitasnya? Akses darat putus, jembatan hancur, dan logistik menumpuk di gudang karena ketiadaan armada yang mampu menembus medan. Di sinilah letak kegagalan imajinasi pemerintah pusat: mengira bahwa mengirim bantuan ke Aceh sama mudahnya dengan mengirim paket di jalan tol Jawa.
Langkah Aceh menggandeng tangan PBB bukanlah bentuk pengkhianatan terhadap nasionalisme. Justru sebaliknya, ini adalah upaya menyelamatkan nyawa rakyat Indonesia yang, tampaknya, sedang "di-nomor-dua-kan" oleh prosedur ibukota.
Pada akhirnya, bagi seorang ibu yang menggendong bayi di tenda pengungsian, tidak penting apakah susu dan selimut itu datang dari truk bertuliskan "Kemensos" atau mobil putih berlambang "UNICEF". Yang penting anaknya selamat.
Jika pemerintah pusat tersinggung dengan hadirnya lembaga asing di tanah rencong, maka tanyakanlah pada cermin: Di mana arti "𝗛𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗠𝗮𝘁𝗶" 𝗶𝘁𝘂 𝗸𝗲𝘁𝗶𝗸𝗮 𝗿𝗮𝗸𝘆𝗮𝘁𝗺𝘂 𝗵𝗮𝗿𝘂𝘀 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗲𝗺𝗶𝘀 𝗸𝗲𝘀𝗲𝗹𝗮𝗺𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗱𝘂𝗻𝗶𝗮 𝗹𝘂𝗮𝗿, 𝘀𝗲𝗺𝗲𝗻𝘁𝗮𝗿𝗮 𝗻𝗲𝗴𝗲𝗿𝗶𝗻𝘆𝗮 𝘀𝗲𝗻𝗱𝗶𝗿𝗶 𝘀𝗶𝗯𝘂𝗸 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗿𝗲𝘁𝗼𝗿𝗶𝗸𝗮?
Aceh telah memilih. Daripada mati menunggu stempel birokrasi, lebih baik hidup dibantu lembaga luar negeri. Karena kedaulatan tertinggi sebuah negara bukanlah pada benderanya, tapi pada keselamatan rakyatnya.
Di tengah riuhnya laporan staf dan protokoler istana, izinkan kami memutar kembali ingatan pada janji paling purba republik ini. Janji yang ditulis oleh para founding fathers dengan tinta darah dan air mata dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4:
"...melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia..."
Mohon dimaknai kembali setiap katanya.
"Melindungi" bukan hanya soal menjaga perbatasan dari serangan musuh, tetapi juga menjaga nyawa rakyat dari ancaman kelaparan, penyakit, dan keterlantaran pascabencana.
"Seluruh tumpah darah" bermakna setiap jengkal tanah, termasuk tanah Aceh yang kini sedang luluh lantak.
Hari itu, ketika rakyat di Aceh harus menengadahkan tangan ke UNDP dan UNICEF untuk sekadar bertahan hidup, itu adalah sinyal bahwa negara sedang absen dalam menunaikan mandat konstitusinya.
Jika lembaga asing lebih sigap "melindungi" daripada negara sendiri, lantas di mana letak kedaulatan itu? Jangan biarkan amanat suci ini hanyut terbawa banjir, menyisakan rakyat yang merasa yatim piatu di negerinya sendiri. Begitulah kelamnya air kecokletan itu. (GR/Mualem)*
0 Komentar