PASAMAN BARAT, kiprahkita.com –Pemerintah Nagari Sukomananti Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, melaksanakan Musyawarah Nagari (Musnag) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Peraturan Nagari tentang penyertaan modal dari Nagari kepada BUMNag Sapakaik Basamo.
Kegiatan ini menjadi agenda awal dalam rangka penguatan kelembagaan dan operasional BUMNag Sapakaik Basamo. Musyawarah dihadiri oleh PJ. Wali Nagari Sukomananti Aua Kuniang beserta perangkat dan staf nagari, Ketua dan Anggota Bamus, Direktur serta pengurus dan pengawas BUMNag, unsur LPMN, PKK, Karang Taruna Maju Basamo, serta tokoh masyarakat Nagari Sukomananti Aua Kuniang.
Dalam musyawarah tersebut, peserta secara mufakat menyepakati penyertaan modal dari Nagari kepada BUMNag Sapakaik Basamo sebesar kurang lebih Rp50.000.000 untuk mendukung operasional BUMNag, yang besarannya dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan nagari. Selain itu, disepakati pula alokasi dana ketahanan pangan sebesar 20% dari Dana Desa Nagari Sukomananti Aua Kuniang, yakni sekitar Rp65.000.000, yang juga menyesuaikan kondisi keuangan nagari.
Adapun rencana program kerja BUMNag Sapakaik Basamo mencakup beberapa sektor strategis, di antaranya bidang pertanian seperti pengembangan perkebunan jagung, kelapa sawit, serta budidaya tanaman padi. Di sektor perikanan, BUMNag juga akan mengembangkan usaha budidaya ikan air tawar.
Melalui penguatan permodalan dan pengembangan unit usaha tersebut, BUMNag Sapakaik Basamo diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian nagari, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Nagari (PANag) Sukomananti Aua Kuniang. Zen*
Baca Juga
http://www.kiprahkita.com/2026/01/mohammad-hatta-dikenal-sebagai-sosok.html


0 Komentar