Komisi III DPRD Kota Padang Panjang Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justiciabelen Lakukan Kunjungan Lapangan ke SMPN 6 dan SMPN 1

PADANG PANJANG, kiprahkita.com Komisi III DPRD Kota Padang Panjang bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justiciabelen melakukan kunjungan lapangan ke SMPN 6 dan SMPN 1 Padang Panjang, Jumat (27/02/26). Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas isu yang berkembang di lingkungan pendidikan Kota Padang Panjang.




Rombongan Komisi III dipimpin oleh Ketua Komisi Mahdelmi, S.Sos, didampingi Wakil Ketua Drs. Nasrul Efendi, Sekretaris Vani Utari, SE., S.Kom., serta anggota Idris, M.Pd dan Hendrico. Turut hadir Advokat Leon Simonmoechlis beserta staf, serta didampingi Kepala Bidang Pendidikan Dasar Laili Kurnia dan Pengawas Pendidikan Zulkifli.


Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian DPRD, khususnya Komisi III, terhadap dunia pendidikan di Kota Padang Panjang. Selain meninjau langsung kondisi sekolah, rombongan juga berdialog dengan pihak sekolah guna menggali informasi dan mencari solusi atas persoalan yang tengah berkembang.


Ketua Komisi III menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini adalah memastikan proses pendidikan berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Komisi III juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan demi meningkatkan mutu pendidikan.


“Padang Panjang harus kembali menjadi kota tujuan pendidikan. Untuk itu, seluruh elemen harus bersinergi menjaga kualitas dan integritas dunia pendidikan,” ujarnya.


Melalui kunjungan ini, diharapkan berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara bijaksana dan mengedepankan kepentingan peserta didik sebagai prioritas utama.

Posting Komentar

0 Komentar