Ribuan Keping KTP Hilang, Cerminan Kurangnya Kesadaran Administrasi


PADANG, kiprahkita.com Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen yang sangat penting bagi setiap warga negara. Tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi, KTP juga menjadi “kartu sakti” yang membuka akses terhadap berbagai layanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga administrasi pemerintahan.


Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam menjaga dokumen penting ini masih tergolong rendah.


Fenomena hilangnya ribuan keping KTP setiap bulan di Kota Padang menjadi bukti nyata dari persoalan tersebut. Data yang menunjukkan peningkatan jumlah KTP hilang, dari 1.153 keping pada Maret menjadi 1.621 keping pada April 2026.


Ini menggambarkan adanya tren yang perlu mendapat perhatian serius. Kehilangan KTP memang tidak selalu disebabkan oleh kelalaian semata. Faktor lain seperti pencurian, bencana, maupun kecelakaan turut berkontribusi. Namun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa faktor kecerobohan masih menjadi penyebab utama.


Kondisi ini tentu menimbulkan berbagai dampak. Selain merepotkan pemiliknya karena harus mengurus kembali dokumen tersebut, kehilangan KTP juga berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan data pribadi.


Dalam era digital seperti saat ini, data kependudukan memiliki nilai yang sangat tinggi. Jika jatuh ke tangan yang salah, bukan tidak mungkin KTP tersebut digunakan untuk tindakan yang merugikan, seperti penipuan atau kejahatan administrasi lainnya.


Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebenarnya telah memberikan kemudahan dalam pengurusan KTP yang hilang, bahkan tanpa biaya. Namun, kemudahan ini seharusnya tidak membuat masyarakat menjadi lengah. Justru, hal ini perlu diimbangi dengan kesadaran untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan dan menjaga dokumen penting tersebut.


Di sisi lain, upaya pemerintah dalam mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) patut diapresiasi. Dengan capaian lebih dari 34 persen di Kota Padang, IKD menjadi solusi modern yang dapat meminimalisir risiko kehilangan identitas fisik. Digitalisasi ini tidak hanya memudahkan akses layanan, tetapi juga meningkatkan keamanan data jika dikelola dengan baik.


Pada akhirnya, menjaga KTP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. Kesadaran kolektif masyarakat sangat diperlukan untuk mengurangi angka kehilangan KTP yang terus meningkat. Dengan menjaga dokumen penting secara baik, masyarakat tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga turut mendukung tertib administrasi kependudukan di daerahnya. 


Bagi warga yang kehilangan KTP diimbau untuk segera mengurus kembali' pencetakan KTP. Pengurusan KTP hilang tidak dipungut biaya alias gratis.


"Tentunya untuk mengurus kembali harus melengkapi syarat seperti fotocopy kartu keluarga dan surat keterangan hilang dari Kepolisian," ujar Teddy.


Sisi lain, Kadis Dukcapil menjelaskan bahwa aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kota Padang tertinggi di Sumatera Barat. Capaian aktivasi IKD Kota Padang lebih dari 34 persen. Serta perekaman KTP-el yang mencapai 99,16 persen. (Charlie)


Posting Komentar

0 Komentar