PP Muhammadiyah Imbau Jemaah Haji Tunaikan Dam di Dalam Negeri

SURABAYA, kiprahkita.com Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau jemaah haji, khususnya warga Muhammadiyah, untuk menunaikan dam (denda haji) di dalam negeri. Imbauan ini didasarkan pada Fatwa Tarjih tentang pengalihan penyembelihan dam ke Tanah Air yang telah ditetapkan oleh persyarikatan.


Tunaikan Dam di Dalam Negeri

Ketua PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy, menyampaikan bahwa fatwa tersebut memberikan keleluasaan sekaligus kepastian hukum bagi jemaah dalam menjalankan kewajiban dam.


“Bagi warga Muhammadiyah, lebih baik dam disembelih di Indonesia,” ujar Muhadjir dalam keterangannya di Surabaya.


Ia menegaskan, keputusan tersebut merupakan hasil kajian mendalam Majelis Tarjih, sehingga warga Muhammadiyah diharapkan dapat menjalankannya dengan penuh keyakinan.


Kepastian Hukum dan Pertimbangan Manfaat

Menurut Muhadjir, fatwa ini hadir untuk menghilangkan keraguan di kalangan jemaah. Selain memiliki dasar hukum yang kuat, pelaksanaan dam di dalam negeri dinilai memberikan manfaat yang lebih luas.


Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan dorongan otoritas di Arab Saudi yang menganjurkan negara-negara asal jemaah untuk melakukan penyembelihan hewan dam di masing-masing negara.


Peran Lembaga dan Kesiapan Teknis

PP Muhammadiyah mendorong seluruh jajaran, termasuk lembaga zakat Lazismu, untuk segera mempersiapkan kebutuhan hewan dam bagi jemaah.


Penyediaan hewan, khususnya kambing, diharapkan tetap memperhatikan aspek keterjangkauan harga tanpa mengabaikan kualitas. Hal ini penting mengingat mayoritas jemaah haji Indonesia menjalankan haji tamattu yang mewajibkan pembayaran dam berupa penyembelihan seekor kambing.


Dampak Sosial Lebih Luas

Pelaksanaan dam di dalam negeri dinilai dapat memberikan dampak sosial yang signifikan. Daging hasil penyembelihan dapat didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga tidak hanya memenuhi kewajiban ibadah, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan.


Muhadjir menilai, langkah ini dapat membantu membangun generasi yang lebih sehat dan kuat melalui pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.


Dorongan Sosialisasi

PP Muhammadiyah meminta seluruh jajaran organisasi, khususnya Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), untuk segera menyosialisasikan fatwa tersebut secara luas.


Dengan sosialisasi yang optimal, diharapkan pelaksanaan dam di dalam negeri dapat berjalan efektif serta menjadi bagian dari penguatan nilai ibadah yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.


Warga Muhammadiyah yang akan melaksanakan Ibadah Haji 1447 H diminta ikuti Fatwa Tarjih tentang Pengalihan Penyembelihan Dam (denda) ke Tanah Air.


Pesan tersebut disampaikan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhadjir Effendy pada Sabtu (17/4) di Surabaya, Jawa Timur. Fatwa Tarjih ini memberikan keleluasaan bagi jemaah haji untuk menyembelih dam di Indonesia.


“Jadi saya mohon bagi PDM-PDM yang mempunyai lembaga perjalanan haji untuk dam warga Muhammadiyah lebih baik disembelih di Indonesia,” tegas Muhadjir.


Fatwa Tarjih ini harus segera disosialisasikan, dan warga Muhammadiyah yang berkesempatan untuk menunaikan Ibadah Haji tahun 1447 H supaya menjadi teladan atau contoh pelaksanaan fatwa ini.


“Karena ini keputusan Muhammadiyah, maka kita sebagai warga Muhammadiyah harus samikna wa atokna,” katanya.


Menurutnya, Fatwa Tarjih ini memberikan kepastian hukum. Sehingga warga Muhammadiyah tidak perlu ada keraguan dalam menjalankan fatwa yang telah digodok dan disidangkan dengan matang ini.


“Berdasarkan kajian dari Majelis Tarjih, memang dalam banyak hal lebih baik disembelih di sini daripada di sana. Sementara Pemerintah Saudi Arabia sendiri melewati Menteri Haji dan Wakaf mendorong negara-negara itu untuk lebih baik menyembelih di tempatnya masing-masing,” ungkapnya.


Dari terbitnya fatwa ini Muhadjir mendorong supaya stakeholder di Muhammadiyah, seperti Lazismu untuk segera menyiapkan kambing yang akan dibeli warga Muhammadiyah untuk dikurbankan sebagai dam.


Terlebih jemaah haji Indonesia menurutnya adalah Haji Tamattu. Metode ini paling umum digunakan jemaah Indonesia karena lebih praktis dan mewajibkan pembayaran dam berupa menyembelih seekor kambing.


Namun demikian, penyedia hewan kurban untuk dam jemaah haji Indonesia – khususnya Lazismu, supaya menyediakan kambing dengan harga yang terjangkau. Tidak terlalu mahal, namun tetap menguntungkan kedua belah pihak.


Penasehat Presiden Bidang Haji ini menjelaskan, jika dam dapat dilakukan di Indonesia justru akan memberikan manfaat lebih besar. Sebab dagingnya dapat dibagikan untuk membangun generasi Indonesia yang lebih sehat, cerdas, dan beriman.


Oleh karena itu dirinya meminta betul kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) khususnya, dan jenjang kepemimpinan lainnya supaya mensosialisasikan Fatwa Tarjih tentang Pengalihan Penyembelihan Dam (denda) ke Tanah Air ini.*

Posting Komentar

0 Komentar