Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan, Kawasan, dan Prasarana Bengkulu resmi memulai tahap penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah, Kamis (11/6). Kegiatan diawali dengan penyerahan lokasi pekerjaan sebagai tanda dimulainya proyek penataan destinasi wisata unggulan tersebut.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyebut penataan Danau Dendam Tak Sudah merupakan langkah strategis untuk mentransformasi sektor pariwisata Bengkulu agar lebih modern, tertata, dan berdaya saing.
![]() |
| Helmi Hasan Mulai Sulap Danau Dendam Tak Sudah |
Menurut Helmi, pembangunan kawasan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga menjadi upaya menghadirkan ikon wisata baru yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta menggerakkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Melalui penataan ini, kita ingin menghadirkan destinasi yang modern, tertata rapi, memiliki daya saing kuat, sekaligus menjadi ikon baru penopang industri pariwisata Provinsi Bengkulu,” ujar Helmi.
Ia menjelaskan, pembangunan kawasan Danau Dendam Tak Sudah telah dimulai sejak 2022 dengan fokus pada pembebasan lahan seluas 48.703 meter persegi yang menelan anggaran sekitar Rp28 miliar. Pada 2023, pembangunan dilanjutkan dengan pembangunan jalan layang (elevated road) senilai Rp89 miliar serta program pematangan lahan sebesar Rp2 miliar.
Dengan total investasi dasar mencapai Rp119 miliar, Pemerintah Provinsi Bengkulu kini memasuki tahap penataan kawasan yang telah dikontrak dengan nilai Rp37,12 miliar.
Helmi juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Bengkulu dalam proses pembangunan kawasan wisata tersebut. Menurutnya, sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kota menjadi kunci keberhasilan proyek strategis tersebut.
Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan, Kawasan, dan Prasarana Bengkulu, Fery Erawan, mengatakan proyek penataan merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan ruang publik yang nyaman, indah, dan bernilai bagi masyarakat.
“Penataan kawasan ini diharapkan menghadirkan Danau Dendam Tak Sudah yang lebih tertata, lestari, dan membanggakan sebagai investasi jangka panjang bagi masyarakat Bengkulu,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu secara resmi menyerahkan lokasi sementara penataan kawasan seluas sekitar 19.000 meter persegi di Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Bengkulu.
Penyerahan lokasi ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, dan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Bengkulu, Antonius Lolon.
Dengan dimulainya tahap penataan ini, Kawasan Danau Dendam Tak Sudah diharapkan berkembang menjadi destinasi wisata alam yang lebih tertata, nyaman, ramah lingkungan, serta mampu menarik lebih banyak wisatawan ke Provinsi Bengkulu.

0 Komentar