Todung Mulya Lubis: UI Berada di Persimpangan Kritis, Integritas Akademik Tidak Bisa Ditawar


JAKARTA, kiprahkita.com Praktisi hukum senior Todung Mulya Lubis menegaskan bahwa integritas akademik merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar dalam kehidupan perguruan tinggi. Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan yang digelar untuk membulatkan tekad membela Universitas Indonesia dari berbagai bentuk intervensi kekuasaan.


Dalam forum tersebut, Todung mengaku diminta berbicara mengenai integritas akademik, etika akademis, dan peran pengadilan negara dalam menyikapi persoalan yang berkaitan dengan dunia pendidikan tinggi.


Integritas Akademik Merupakan Prinsip

Ia mengaitkan pembahasan tersebut dengan kasus pelanggaran etika dalam proses penganugerahan gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia yang sempat menjadi perhatian publik beberapa waktu lalu. Menurutnya, promotor dan co-promotor yang telah dijatuhi sanksi oleh badan etik UI kemudian membawa perkara tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan memenangkan gugatan mereka.


Todung berpandangan bahwa perkara etik akademik semestinya tidak menjadi ranah PTUN karena berkaitan dengan mekanisme internal dan otonomi akademik perguruan tinggi.


“Menurut saya perkara ini tak boleh diterima oleh PTUN karena bukan domainnya. Di sinilah intervensi kekuasaan itu terjadi. Intervensi harus dilihat dalam arti yang luas, bukan hanya tekanan dari penguasa, ancaman kriminalisasi, atau bentuk ancaman lainnya,” ujarnya.


Ia menekankan bahwa integritas akademik harus menjadi pegangan utama seluruh sivitas akademika. Menurutnya, nilai tersebut bersifat mutlak dan harus dipertahankan dalam situasi apa pun.


“Saya katakan bahwa integritas akademis itu non-negotiable dan semua civitas academica harus melawan dengan kompak apa pun tekanan yang mereka hadapi,” kata Todung.


Lebih lanjut, ia menilai kekuatan terbesar perguruan tinggi dalam menghadapi berbagai tekanan adalah soliditas internal. Universitas, menurutnya, akan mampu menjaga independensi dan marwah akademiknya apabila seluruh unsur kampus berdiri dalam satu barisan.


“Perlawanan paling kuat adalah jika universitas kompak. Yang harus diwaspadai adalah adanya orang dalam yang main mata dengan kekuasaan, apa pun alasannya,” tegasnya.


Todung menilai saat ini UI berada pada titik yang sangat menentukan. Keputusan dan sikap yang diambil sivitas akademika dalam menghadapi berbagai tantangan akan berpengaruh terhadap masa depan independensi dan integritas institusi pendidikan tinggi tersebut.


“Sekarang UI berada di persimpangan yang kritis (critical junction),” ujarnya.


Pernyataan Todung tersebut menjadi bagian dari seruan agar perguruan tinggi tetap menjaga otonomi akademik, menjunjung tinggi etika, serta mempertahankan independensi dari berbagai bentuk intervensi yang dinilai dapat mengganggu marwah dunia pendidikan tinggi. Kemaren saya juga menyempatkan diri menghadiri acara membulatkan tekad membela UI dari intervensi pihak kekuasaan. Saya diminta bicara tentang integritas akademik, etika akademis dan pengadilan negara.


Ini dikaitkan dengan dibawanya kasus pelanggaran etika dalam proses penganugerahan gelar Doktor kepada Bahlil Lahadalia beberapa bulan yang lalu. Promotor dan co-promotor sudah dikenakan sanksi oleh UI memalui badan etik tetapi promotor dan co-promotor membawa kasus ini ke pengadilan dan memenangkan perkaranya di PTUN.


Menurut saya perkara ini tak boleh diterima oleh PTUN karena bukan domainnya. Disinilah intervensi kekuasaan itu terjadi dan intervensi disini harus dilihat dalam artian luas bukan hanya tekanan penguasa, ancaman kriminalisasi atau ancaman lainnya.


Saya katakan bahwa ‘integritas akademis’ itu ‘non-negotiable’ dan semua civitas academica harus melawan dengan kompak apapun tekanan yang mereka hadapi.


Perlawanan paling kuat adalah jika universitas kompak. Yang harus diwaspadai adalah adanya ‘orang dalam’ yang main mata dengan kekuasaan apapun alasannya. Now, UI is at a critical junction.*

Posting Komentar

0 Komentar