Hadapi Tantangan Era Digital dan Regulasi Baru, Kemenag Sumbar Bentuk Tim Pengembang Kurikulum dan Penjaminan Mutu Madrasah

PADANG, kiprahkita.com Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Mustafa, mengukuhkan Tim Pengembang Kurikulum dan Penjaminan Mutu Madrasah yang terdiri atas 32 orang dalam Rapat Koordinasi Kepala Madrasah di Aula Amal Bhakti I Kanwil Kemenag Sumbar, Rabu (8/7/2026).


Tim tersebut diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperkuat implementasi kurikulum, meningkatkan mutu layanan pendidikan madrasah, serta menjawab tantangan transformasi digital dan dinamika regulasi pendidikan.


Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Barat resmi membentuk Tim Pengembang Kurikulum dan Penjaminan Mutu Madrasah itu sebagai langkah strategis menghadapi tantangan dunia pendidikan di era digital sekaligus menyesuaikan berbagai regulasi baru di bidang pendidikan.


Pengukuhan tim tersebut dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Kepala Madrasah yang berlangsung di Aula Amal Bhakti I Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Rabu (8/7/2026). Sebanyak 32 orang yang terdiri dari unsur pengawas, kepala madrasah, guru, dan tenaga kependidikan resmi dikukuhkan untuk mengemban tugas mengawal pengembangan kurikulum serta peningkatan mutu pendidikan madrasah di Sumatera Barat.




Pembentukan tim ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenag Sumbar dalam memastikan seluruh madrasah mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, perubahan kebijakan pendidikan nasional, serta kebutuhan pembelajaran abad ke-21 yang menuntut peserta didik memiliki kompetensi akademik, karakter, dan keterampilan digital.


Tim yang dikukuhkan nantinya akan berperan menyusun berbagai rekomendasi pengembangan kurikulum, memberikan pendampingan kepada madrasah, memperkuat implementasi pembelajaran yang berkualitas, serta memastikan pelaksanaan sistem penjaminan mutu berjalan secara berkelanjutan di setiap satuan pendidikan madrasah.


Selain itu, tim juga diharapkan mampu menjadi motor penggerak inovasi pembelajaran, memperkuat budaya mutu, serta membantu madrasah dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan dan regulasi terbaru dari Kementerian Agama maupun pemerintah.


Melalui pembentukan Tim Pengembang Kurikulum dan Penjaminan Mutu Madrasah ini, Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan madrasah agar semakin adaptif, inovatif, dan mampu menghasilkan lulusan yang unggul, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan global.


Rapat koordinasi kepala madrasah tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat dengan seluruh madrasah dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, berdaya saing, dan relevan dengan perkembangan zaman.*

Posting Komentar

0 Komentar