Jampidsus Febrie Adriansyah Tegaskan Penanganan Perkara Korupsi Tetap Berjalan, Bantah Isu yang Beredar


JAKARTA, kiprahkita.com Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan seluruh penanganan perkara di lingkungan Jampidsus Kejaksaan Agung tetap berjalan normal di tengah berbagai pemberitaan yang mengaitkan nama pribadi maupun institusinya dengan proses hukum yang sedang berlangsung.


Penegasan tersebut disampaikan Febrie Adriansyah dalam konferensi pers yang digelar Kejaksaan Agung. Dengan nada tenang, ia memastikan berbagai tahapan penanganan perkara, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi barang bukti, tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.




Menurutnya, pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya perkara-perkara strategis yang menjadi perhatian publik, tetap menjadi prioritas utama Korps Adhyaksa.


Selain itu, Kejaksaan Agung memastikan sejumlah perkara besar yang berkaitan dengan kepentingan publik dan program prioritas nasional terus diproses. Di antaranya perkara tata kelola sektor pertambangan, dugaan praktik transfer pricing, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Terkait tindakan hukum yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia serta berbagai pemberitaan yang menyeret nama Jampidsus, Febrie menyatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.


Ia mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum dan menilai perkara berdasarkan fakta-fakta yang nantinya terungkap melalui mekanisme hukum yang sah, bukan berdasarkan spekulasi yang berkembang di ruang publik maupun media sosial.


Dalam kesempatan itu, Febrie juga memberikan klarifikasi terhadap sejumlah isu yang beredar, mulai dari dugaan keterlibatan dalam bisnis pribadi, kepemilikan rumah di Sentul, isu mengenai uang yang disebut-sebut ditemukan, hingga kabar dirinya mengundurkan diri dari jabatan.


Ia membantah memiliki keterkaitan dengan berbagai bisnis yang dikaitkan dengan namanya di media sosial serta menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.


"Sampai saat ini saya masih menjalankan tugas sebagaimana biasa dan tetap menerima perintah untuk menangani berbagai perkara yang menjadi prioritas," tegasnya.


Pernyataan tersebut dipandang sebagai upaya Kejaksaan Agung memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat di tengah derasnya berbagai informasi yang beredar mengenai institusi maupun pejabat di lingkungan Jampidsus.


Meski demikian, Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang sedang berlangsung tetap harus dihormati sesuai asas praduga tak bersalah. Masyarakat diminta menunggu hasil penyidikan dan proses peradilan yang akan mengungkap fakta-fakta secara resmi, sehingga penilaian terhadap suatu perkara tidak didasarkan pada opini ataupun informasi yang belum terverifikasi.*

Posting Komentar

0 Komentar