PADANG, kiprahkita.com –Wali Kota Padang, Fadly Amran, resmi meluncurkan layanan jemput bola pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai upaya mempercepat kepemilikan identitas bagi anak-anak di Kota Padang. Peluncuran program tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang tentang pelayanan KIA di SMP Negeri 28 Padang, Rabu (29/7/2026).
Dalam sambutannya, Fadly Amran menegaskan bahwa layanan jemput bola merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Padang untuk mendukung terwujudnya visi pembangunan Kota Padang sebagai Smart City. Menurutnya, transformasi digital pemerintahan harus didukung oleh data kependudukan yang akurat, lengkap, dan berkualitas sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
![]() |
"Melalui layanan jemput bola ini, anak-anak tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus KIA. Pemerintah hadir langsung ke sekolah agar pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan menjangkau seluruh masyarakat," ujarnya.
Fadly juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat sekitar 79.800 anak di Kota Padang yang wajib memiliki Kartu Identitas Anak. Karena itu, ia meminta Disdukcapil bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pencapaian target kepemilikan KIA melalui sinergi lintas sektor.
Menurutnya, kepemilikan KIA tidak hanya menjadi identitas resmi bagi anak, tetapi juga memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga berbagai program pemerintah yang diperuntukkan bagi anak.
Kerja sama antara Disdukcapil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan mampu memperluas cakupan pelayanan KIA melalui sekolah-sekolah, sehingga proses pendataan dan penerbitan kartu identitas dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Dengan diluncurkannya layanan jemput bola ini, Pemerintah Kota Padang menargetkan peningkatan signifikan kepemilikan KIA di kalangan anak-anak sebagai bagian dari penguatan administrasi kependudukan sekaligus mendukung pembangunan kota yang berbasis data dan pelayanan publik yang modern.
Versi Ringkas
Wali Kota Padang Fadly Amran meluncurkan layanan jemput bola pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Peluncuran ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Tentang Kerjasama Pelayanan KIA di SMPN 28 Padang, Rabu (29/7/2026).
Fadly Amran menegaskan bahwa layanan jemput bola KIA merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Padang dalam mendukung terwujudnya visi pembangunan Kota Padang sebagai Smart City. Menurutnya, digitalisasi pemerintahan harus ditopang oleh data kependudukan yang akurat, lengkap, dan berkualitas.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 79.800 anak di Kota Padang yang wajib memiliki KIA. Untuk itu, ia meminta Disdukcapil Kota Padang bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pencapaian target kepemilikan KIA.*
Baca Juga
http://www.kiprahkita.com/2026/07/wirid-akbar-semarak-milad-109-tahun.html

0 Komentar