Rapat Paripurna DPRD Jambi Memanas, Anggota Gerindra Soroti Kerinci-Sungai Penuh

JAMBI, kiprahkita.com Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 berlangsung cukup panas.


Suasana memanas setelah Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra, Edminuddin, menyampaikan kekecewaannya terhadap perhatian Pemerintah Provinsi Jambi kepada Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.




Dalam forum rapat paripurna yang berlangsung Jumat (11/9/2026), Edminuddin secara tegas mempertanyakan pemerataan program dan bantuan pemerintah provinsi untuk wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.


Ia bahkan menyebut masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh seolah diperlakukan sebagai "anak tiri" oleh Pemerintah Provinsi Jambi.


"Melihat dari semua dinas, kami hanya di Komisi IV, salah satunya Kesra. Ini supaya tahu kita semua OPD, kalau memang Kerinci-Sungai Penuh dianggap anak tiri, lepaskan kami dari Provinsi Jambi," tegas Edminuddin dengan nada lantang.


Salah satu hal yang menjadi sorotan Edminuddin adalah program bantuan hibah untuk yayasan pendidikan. Menurutnya, dari program tersebut tidak terdapat satu pun yayasan pendidikan yang berasal dari Kerinci maupun Sungai Penuh.


"Salah satu di Kesra itu hibah pendidikan, yayasan pendidikan, satupun tidak ada Kerinci-Sungai Penuh," ujarnya.


Tak hanya bantuan pendidikan, Edminuddin juga menyoroti program umrah gratis yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jambi. Ia menyebut, dari 36 orang penerima program tersebut, tidak terdapat satu pun yang berasal dari Kerinci-Sungai Penuh.


"Yang kedua umrah gratis, 36 orang dari Provinsi Jambi, satupun tidak ada dari Kerinci-Sungai Penuh. Apakah ini yang namanya adil?" tegasnya.


Menurut Edminuddin, sejumlah persoalan tersebut menjadi contoh yang perlu menjadi perhatian pemerintah provinsi dalam memastikan pemerataan pembangunan dan program bagi seluruh kabupaten dan kota di Jambi.


"Ini salah satu contoh. Kami melihat dari semua dinas, kalau memang dianaktirikan, kembalikan kami ke Sumatera Barat," jelasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Edminuddin juga mengungkit sejarah terbentuknya Provinsi Jambi pada 1957. Ia menyebut keberadaan Kerinci memiliki kaitan dengan proses pembentukan provinsi tersebut.


"Tahu tidak syarat berdirinya Provinsi Jambi tahun 57, Kerinci harus masuk ke Provinsi Jambi," kata Edminuddin.


Ia bahkan berandai-andai mengenai kondisi Kerinci apabila tetap menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Barat.


"Kami sudah enak menjadi Sumatera Barat. Kalau kami di Sumatera Barat, kami sudah maju," sebutnya.


Pernyataan tersebut disampaikan Edminuddin dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS 2026 sebagai bentuk kritik terhadap pemerataan perhatian dan alokasi program Pemerintah Provinsi Jambi untuk wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh.


Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang membahas tentang rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun 2026 memanas usai salah satu anggota DPRD dari Fraksi Gerindra menyampaikan kekesalannya.


Kekesalan itu disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Edminuddin dari fraksi Partai Gerindra. Ia menilai bahwa Kabupaten Keirnci dan Kota Sungai Penuh dianggap anak tiri oleh pemerintah Provinsi.*

Posting Komentar

0 Komentar