Dukung Pelestarian Tradisi Minangkabau melalui Alek Buru Babi di Nagari Kuncia

Bupati Solok Jon Firman Pandu membuka kegiatan Alek Buru Babi di Nagari Kuncia, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Minggu (11/10/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pelestarian tradisi Minangkabau sekaligus sarana mempererat silaturahmi dan kebersamaan masyarakat.


Dukungan Pemerintah Kabupaten Solok terhadap kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga adat dan budaya lokal agar tetap hidup di tengah masyarakat serta dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.




Alek Buru Babi telah menjadi salah satu tradisi yang berkembang di tengah masyarakat Minangkabau. Selain berkaitan dengan kearifan lokal, kegiatan ini juga menjadi ruang pertemuan warga dari berbagai kalangan dan nagari untuk memperkuat hubungan sosial.


Nilai-nilai persaudaraan, kebersamaan, dan gotong royong menjadi bagian penting yang diharapkan tetap terjaga melalui pelaksanaan tradisi tersebut.


Kegiatan itu turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Solok Boy Falma dan Anggota DPRD Kota Solok Ardi Alhakim, yang juga merupakan pengurus Persatuan Olahraga Buru Babi Indonesia (PORBI).


Kehadiran unsur pemerintah daerah dan legislatif menunjukkan dukungan berbagai pihak terhadap keberlangsungan tradisi yang masih dijalankan masyarakat.


Pemerintah Kabupaten Solok mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga adat dan budaya sebagai bagian dari identitas daerah. Pelestarian tradisi dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan agar nilai-nilai budaya tetap dikenal dan dipahami oleh generasi muda.


Melalui Alek Buru Babi di Nagari Kuncia, diharapkan hubungan antarmasyarakat semakin erat, sementara nilai kebersamaan dan gotong royong tetap menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Minangkabau.*

Posting Komentar

0 Komentar