Luncurkan Inovasi PAK-EEN untuk Penataan dan Digitalisasi PKL di Pemkab Tanah Datar

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar meluncurkan inovasi pelayanan publik bertajuk PAK-EEN (Penataan Pedagang Kaki Lima Secara Elektronik) yang dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day) di sekitar Lapangan Cindua Mato, Batusangkar Minggu, (11/10/2026).


Bupati Tanah Datar yang diwakili Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi menjelaskan bahwa pertumbuhan serta peningkatan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di berbagai titik strategis Kota Batusangkar menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah agar tata ruang publik tetap teratur.




Inovasi PAK-EEN hadir sebagai instrumen transformasi dari pendataan manual menuju digitalisasi data yang tervalidasi secara by name by address.


"Melalui sistem ini, setiap pedagang akan tercatat dalam satu basis data tunggal yang akurat sebagai fondasi perumusan kebijakan berbasis bukti serta kebijakan ini juga mengarahkan misi transformasi sektor informal menjadi formal guna memberikan kepastian hukum serta mempercepat legalitas usaha lewat kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB)," jelas Sekda.


Sementara itu Kepala Dinas KUKMP Tanah Datar Khairunnas mengatakan, inovasi Pak EEN bersifat aplikatif dan bermanfaat buat pedagan. Setiap pedagang didata dan diberikan barcode lapak masing-masing.


Tidak hanya yang berjualan di CFD ini saja, pendataan menggunakan barcode juga akan dilakukan untuk semua pedagang di kawasan sekitaran Batusangkar.


"Alhamdulillah, sampai saat ini ada yang sudah kita pasang, mereka merasa terbantu dan terfasilitasi karena selama ini mereka kesulitan untuk mengurus dan tidak tahu proses untuk pengurusan ini. Jadi alhamdulillah dengan ini kita akan kejar bola dengan pihak Bank BI dan Bank Nagari juga kedepannya," uajr Khairunnas.


Dikesempatan yang sama, Sekretaris Dinas KUKMP Tanah Datar, Busnika Hamidi juga menyampaikan, pentingnya proses pendataan ini agar para pedagang tercatat secara akurat, baik terkait keberadaan, posisi, maupun identitas jenis usaha atau perdagangan yang mereka jalankan secara elektronik sehingga pendataan menjadi lebih tertib dan terstruktur.


Kemudian kemudahan yang didapat pihak dinas dapat lebih mudah melakukan pembinaan serta edukasi bagi para pedagang kaki lima, khususnya yang beroperasi di kawasan pusat kota. (ET/Ari)*


Posting Komentar

0 Komentar