Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi, Bupati dan Ketua DPRD Tanah Datar Tanda Tangani Komitmen Bersama

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, S.E., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, serta bebas dari praktik korupsi.




Turut hadir pada saat itu, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akmad Wiyagus, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah BPKP Setya Nugraha dan tamu undangan lainnya.


Dikesempatan itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menandatangani komitmen bersama terkait perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD, penyaluran bantuan sosial dan bantuan keuangan, hingga pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pemerintah daerah.


Komitmen bersama  tersebut, menekankan pentingnya penguatan pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta tindak lanjut terhadap temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, dan lembaga pengawasan lainnya.


Selain itu, seluruh Pemerintah Daerah se Sumatera Barat didorong untuk memperkuat sistem peringatan dini melalui pengawasan berbasis risiko, meningkatkan kompetensi aparatur, memanfaatkan teknologi, serta melakukan langkah korektif apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.


Melalui keikutsertaan dalam rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar diharapkan terus memperkuat penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan pengelolaan anggaran daerah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Komitmen bersama ini menjadi langkah penting dalam membangun pemerintahan daerah yang berintegritas, mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat, serta memperkuat upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan. (Rhn)*

Posting Komentar

0 Komentar