PADANG, kiprahkita.com - Beredar kabar adanya dugaan penganiayaan terhadap Pedang Kaki Lima (PKL), Jumat (13/10) malam, di kawasan Pantai Padang. Persisnya pada Segmen II Jalan Hangtuah-Simpang Hotel My All.
Informasinya, pada malam itu petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban. Tiba-tiba terjadi kericuhan. Dugaan sementara, kejadiannya bermula dari adanya oknum pedagang yang membandel, lalu melempari petugas.
“Saya sudah minta kepada pak wawako dan sekda untuk berkoordinasi dengan Polresta dan mencari pembenaran, apa penyebab dan kenapa bisa seperti itu (terjadi kericuhan), padahal Pemko Padang melalui Satpol PP sudah setiap hari melakukan pengawasan di situ,” kata Walikota Padang Hendri Septa.
Saat ini, ujarnya sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kota Padang, oknum pedagang yang melakukan pelemparan sudah diamankan di Mapolresta Padang. Oknum tersebut diperiksa secara intensif.
Walikota menyebut, berdasarkan cross check yang dilakukannya terhadap semua pihak terkait, ternyata tidak ada aksi penganiayaan oleh petugas Satpol PP terhadap PKL itu.
“Saya kaget juga mendengar informasi seperti itu, setelah saya cross check, ternyata informasi itu tidak benar, bahkan ada bukti video pernyataan dari pedagang perempuan tersebut yang mengaku, bahwa saat penertiban itu dirinya tidak dianiaya, malah mengaku tidak diapa-apakan oleh petugas kita,” sebutnya.
Sebaliknya, ada petugas Satpol PP yang lebam di bagian kepala, punggung, dan kaki yang diduga terkena lemparan batu oleh oknum pedagang yang membandel. Sementara perempuan yang disebut-sebut dianiaya, malah memberikan klarifikasi lewat rekaman video, yang kemudian dipublikasikan pada akun @Diskominfo Kota Padang, Sabtu (14/10).
Sementara itu, Wakil Walikota Ekos Albar yang ikut pada kegiatan penertiban mengatakan, pihaknya memang sangat menyayangkan sikap oknum pedagang itu, karena menyerang petugas dengan lemparan batu, yang diarahkan ke Mobil Dalmas yang digunakan Satpol PP dalam operasi rutin itu.
“Apabila persoalannya masuk ke ranah hukum, maka kami berharap, Polresta Padang mengambil tindakan secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.(kominfo pdg; ed. mus)
0 Komentar