BPR di Rao-rao Beralih dari Konvensional ke Syariah

 


SUNGAI TARAB, kiprahkita.com - Sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Nagari Rao-rao, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, beralih dari praktek perbankan konvensional ke syariah.


Menandai peralihan BPR bernama Balerong Bunta itu, Senin (15/10), dilaksanakan kegiatan peresmian dan syukuran, di Masjid Raya Nagari Rao-rao.


Sejumlah pejabat terlihat menghadiri kegiatan, di antaranya Bupati Eka Putra, Wakil Bupati Richi Aprian, Kabag Kebijakan Ekonomi Biro Perekonomian Sedaprov Sumbar Asrizal, dan Deputi Pengawas OJK Sumbar Mendi Rahmadi.


Komisaris Balerong Bunta Syaiful Zein menjelaskan, BPR ini bermula dari Lumbung Pitih Nagari (LPN) pada 1987, lalu pada 1990 beralih menjadi BPR, seiring dengan terbitnya peraturan tentang perbankan.


Pada 2022, imbuhnya, Balerong Bunta melakukan konversi menuju syariah dan pada 2023 ini resmi menjadi BPR Balerong Bunta Syariah, didukung 18 orang pemegang saham dan 12 orang pemegang saham baru,


“BPR Balerong Bunta pada 7 Agustus 2023 telah ditetapkan sebagai BPR Syariah, sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEPR-93/D.03/2023, tentang Pemberian Izin Perubahan Kegiatan Usaha Bank Perkreditan Rakyat PT BPR Balerong Bunta, Menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah PT BPRS Balerong Bunta,” jelasnya.


Bupati dalam sambutannya, mengajak pihak Balerong Bunta bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam usaha memberantas rentenir dan membantu masyarakat.


Eka juga memujikan kepedulian pemegang saham, yang sebagian besar merupakan pengusaha yang berada dari rantau, dengan niat untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kampung halaman.


"Ini patut dicontoh, terlebih lagi ada niat dari pemegang saham untuk memberikan wakaf kepada organisasi dan masyarakat. Kalau tidak kita yang peduli dengan kampung, siapa lagi," ujarnya.(prokopimtd; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar