SUNGAI RUMBAI, kiprahkita.com - Sejumlah lahan kebun kelapa sawit milik warga di Kabupaten Dharmasraya terbakar. Ada dugaan, api bersumber dari puntung rokok yang dibuang sembarangan di areal kebun yang kering.
Laporan pertama, Sabtu (14/10) sekira pukul 13.15 WIB, kebakaran lahan terjadi di perkebunan sawit milik H. Nuardi (68) seluas setengah hektar, di Jorong Ujung Koto Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.
Pada hari yang sama, sekira pukul 16.15 WIB, masuk lagi laporan kebakaran lahan milik warga. Kali ini di Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar. Lahan yang terbakar milik Yuda (42) setengah hektar dan Hasan (50) seluas dua hektar.
Petugas Pemadam Kebakaran Pemkab Dharmasraya dan jajaran kepolisian dari Polsek Sungai Rumbai, begitu menerima laporan, langsung mengerahkan personil melakukan upaya pemadaman dan api berhasil dijinakkan.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Sungai Rumbai AKP Suyanto menjelaskan, informasi yang diperoleh di lapangan, api diduga berasal dari puntung rokok yang belum padam, yang dibuang sembarangan oleh orang yang melintas di perkebunan tersebut, lalu kemudian menyala, dan membesar setelah merambat.
Di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), jelasnya sebagaimana diberitakan tribratanews.sumbar.polri.go.id, rerumputan terlihat sangat kering sehingga mudah sekali untuk terbakar.
Kapolres menghimbau warga untuk berperan aktif memberikan informasi, apabila menemukan kebakaran hutan atau lahan. Jajaran Polres Dharmasraya, ujarnya, sudah melakukan sosialisasi tentang Karhutla dan hukum pidananya.
Terkait kebakaran lahan di tiga lokasi itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan, apakah terjadinya kebakaran memang ada unsur kesengajaan atau tidak, untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.(TBN; ed. mus)
0 Komentar