![]() |
ilustrasi pixabay.com |
PADANG, kiprahkita.com - Berhembus kabar terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos). Pemko Padang berjanji akan mengusutnya. Bila memang terjadi penyimpangan, maka persoalannya akan diselesaikan melalui proses hukum.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani menyebut, saat ini pihaknya bersama Pemerintah Kecamatan Padang Selatan sedang menelusuri informasi itu secara profesional.
"Informasinya adalah dugaan penyelewengan dana bansos nontunai yang disalurkan di Kantor Pos. Pelakunya, diduga oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)," katanya, sebagaimana dikutip Dinas Kominfo Kota Padang, diakses pada Ahad (5/11) pagi.
Heriza menjelaskan, berdasarkan prosedurnya, penyaluran bansos tersebut diberikan langsung kepada penerima, yang sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kita telusuri, kita praduga tidak bersalah saja. Kenapa ini bisa terjadi. Kalau ditemukan bukti yang kuat, kita serahkan pada proses hukum yang berlaku," ujarnya.
Menurut Heriza, sesungguhnya PSM hanya bertugas mendata, masyarakat untuk dimasukkan ke DTKS. Kemudian data yang dikumpulkan PSM akan diverifikasi Kementerian Sosial, melalui Dinas Sosial Padang. Data-data yang berhak mendapatkan bantuan, ujarnya, diserahkan Kemensos, dan penyalurannya melalui kantor pos.
Heriza menjelaskan, tugas PSM hanya melakukan pendampingan, bukan mengeksekusi bantuan, karena bantuan itu disalurkan kepada si penerima. Kalau memang PSM mendampingi, tegasnya, silahkan mendampingi, tapi mereka tidak boleh menerima langsung.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Kalau memang terbukti secara hukum, maka akan diserahkan ke pihak berwajib. (kominfo pdg; ed. mus)
0 Komentar