- Oleh Drs. H. Talkisman Tanjung
- (Guru dan Muballigh, tinggal di Mandailing Natal)
OPINI, kiprahita.com - Islam sebagai sebuah ajaran yang paripurna, agama yang dibawa oleh Nabi terakhir Muhammad SAW, merupakan agama yang komprehensif dan universal, sebuah ajaran yang luas dan dalam, yang akan mengatur hidup dan kehidupan umat.
Islam yang terkandung di dalamnya beberapa aspek ; aqidah, akhlaq, ibadah dan mu'amalah duniawiyah. Aspek Aqidah, Tauhid, mengakui tentang keesaan dan kekuasaan Allah SWT sekaligus, sampai hari ini merupakan sisi dari kekuatan Islam, bila dibandingkan dengan agama dan keyakinan yang lain.
Kemudian, aspek Akhlaq yang menjadi karakteristik umat Islam, yang menyebabkan Islam itu mudah tersebar dan dianut oleh berbagai latar belakang suku bangsa yang ada di dunia ini. Akhlaq ini merupakan salah satu misi Rasulullah SAW diutus ke muka bumi yaitu untuk menyempurnakan akhlaqul karimah.
Itu ditegaskan dengan sebuah statemen Rasulullah SAW :
انمابعثت لاءتممامكارم الاءخلاق
"Sesungguhnya Aku diutus adalah untuk menyempurnakan akhlaq agar berakhlaq mulia" (Al- Hadits).
Aspek ibadah merupakan aspek spiritual, yang mengatur hubungan antara hamba dengan Khaliq, sang Pencipta dan pemelihara. Ibadah disyariatkan adalah untuk menegakkan agama, sekaligus mempertahankannya. Karena ibadahlah manusia diciptakan oleh Allah SWT:
وماخلقت الجن والاءنس الا ليعبدون (الذاريات: ٥٦)
"Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah".
Secara tegas Al-Quran menyatakan, Allah SWT tidak akan menciptakan alam ini lengkap dengan tujuh lapis langit dan bumi, kecuali karena bertujuan untuk memperlihatkan kekuasaan-Nya.
Dengan mengetahui kekuasaan-Nya, maka semua makhluknya akan lebih mudah memenuhi kewajibannya terhadap sang Pencipta, Allah SWT.
Sedangkan aspek muamalah duniawiyah, menjelaskan bagaimana Islam mengatur hubungan manusia dengan manusia, menawarkan konsep pergaulan, komunikasi dan interaksi yang anggun, tercakup di dalamnya; sosial, ekonomi, kebudayaan, hukum, politik dan ketatanegaraan.
Rasulullah SAW, sebagai seorang nabi, beliau juga sebagai panglima perang, sebagai pemegang kekuasaan tertinggi (pemerintahan), dan sekaligus beliau adalah sebagai penegak hukum.
Rasulullah bertindak dan berfungsi sebagai eksekutif, legislatif sekaligus yudikatif. Artinya, antara Islam dan politik kenegaraan tidak terpisah dan bertolak belakang, sebagaimana paham sekularisme.
Ketika Rasulullah SAW bersama para sahabat mengatur ketatanegaraan dengan ajaran Islam, tidaklah disebutkan sebagai praktek politik identitas. Demikian juga antara Islam dan ekonomi, bisnis, tidak terpisah sebagaimana paham liberalisme.
Ekonomi dan bisnis diatur berdasarkan ajaran Islam, termasuk masalah zakat dan atau pajak yang menjadi salah satu sumber pendapatan negara.
Ajaran Islam yang disyariatkan oleh Allah SWT, tidak mengabaikan satu aspek pun dalam kehidupan kita. Islam memberikan tuntunan hidup yang universal dan holistik, ia mencakup seluruh aspek, baik material maupun spritual serta individu ataupun sosial.
Allah SWT menyebutkan didalam Al-Quran :
ونزلنا عليك الكتاب تبيانا لكل شيء وهدى ورØÙ…Ø© وبشرى للمسلمين (النØÙ„ : ٨٩)
"Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri."
Syari'at Islam mengatur segala perbuatan manusia, tidak ada satu perbuatan pun yang tidak memiliki ketentuan hukumnya, karena suatu perbuatan tidak akan terlepas dari salah satu hukum syari'at, yaitu : wajib, sunat, haram, makruh dan mubah.
Ayat tersebut di atas menjelaskan tentang kesempurnaan Islam, Islam menjadi petunjuk bagi segala aspek kehidupan, petunjuk bagi seluruh manusia, هدا للناس bagi dunia kemanusiaan secara keseluruhan, dan tetap akan berlaku untuk selama-lamanya. Islam meliputi seluruh persoalan hidup manusia.
Masyarakat Kota Yatsrib yang heterogen di masa lalu, terdiri dari banyak suku bangsa, agama, ras dan etnik merupakan sebuah kota yang tidak teratur. Kota yang penuh konflik, pertentangan, yang kuat akan menindas yang lemah, yang kaya akan berkuasa atas si miskin, melakukan kejahatan secara terang-terangan seperti berjudi, mabuk-mabukan, berzina, dan sebagainya merupakan sebuah kebanggaan.
Menempatkan kaum wanita menjadi kaum yang hina dan pemuas nafsu, adalah sesuatu yang amat menonjol, dan lain-lain praktek jahiliyah di kala itu.
Namun, setelah Rasulullah SAW hadir dengan Risalah Islamiyah, maka kota yang semula berantakan itu bisa menjadi kota yang aman, damai dan tentram, bahkan tidak hanya sekedar itu, malah menjadi kota yang mencerahkan dan menginspirasi buat seluruh kota yang ada di dunia ini.
Islam yang universal itu membawa kepada kedamaian, kesejahteraan, dan mencerahkan. Dan akhirnya Rasulullah SAW merubah nama kota Yatsrib tersebut menjadi Madinatul Munawwarah (Kota yang cerah dan mencerahkan).
Harkat dan martabat kaum wanita menjadi sebuah keadaan yang terbalik 180 derajat. Semula terhina, dengan kehadiran Islam justru menjadi sederajat dengan kaum lelaki. Yang membedakan antara laki-laki dan wanita tidak lagi jenis kelamin atau jender, tetapi yang membedakan kemuliaan seseorang baik laki-laki maupun wanita adalah terketak pada ketaqwaannya, ان اكرمكم عندالله اتقاكم, "sesungguhnya (yang paling mulia dan punya kedudukan di sisi Allah) adalah yang pali bertaqwa.
Maka sangat antagonis jika hari ini, ada komunitas muslim yang melakukan kekerasan mengatasnamakan Islam. Menghalalkan darah saudaranya demi melancarkan maksud dan tujuan pribadi atau kelompoknya.
Sebuah potret yang bertolak belakang dengan apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Yang jelas dari napak tilas perjuangan Rasulullah SAW yang gemilang itu memberikan sebuah kesimpulan bagi kita, bahwa Islam yang paripurna dan kaffah itu adalah Islam yang damai, Islam yang membawa kepada kesejahteraan, Islam yang solutif dan membawa kepada kebahagiaan. والله اعلم***
0 Komentar