JAKARTA, kiprahkita.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menemukan iklan rokok di instagram, dengan mencantgumkan nama-nama sekolah yang ada di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Padahal di kta itu, sejak 2017 sudah ditetapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 5 Tahun 2017, dan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 31 Tahun 3017.
Wakil Ketua KPAI Dr. Jasra Putra, mengingatkan peran pemerintahan daerah dalam kerja menjauhkan Iklan Promosi Sponsor (IPS)m sejauh 2 km dari 7 tatanan KTR, termasuk media baru yang mengiklankan rokok.
"Ada tujugtatanan yang harus bebas KTR itu meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan. Maka hampir pasti harusnya persebaran 7 tatanan itu, menjauhkan sejauh-jauhnya IPS," sebutnya
Jasra bersama tim KPAI pun mendatangi seklah-sekolah yang tersebut dalam iklan rokk itu, dimana anak-anak mempromosikan rokok tersebut.
"Karena menjadi pertanda buruk ya, bahwa spanduk kawasan tanpa rokok yang dipasangkan di setiap sekolah, menjadi kontraproduktif dengan iklan yang seolah-olah menggunakan identitas sekolah dengan tersedianya rokok, warung rokok, game online dan ditemukannya guru merokok di sekolah. Saya kira ini masalah kita bersama ya, tidak hanya di Manado," tuturnya.
KPAI mendorong Pergub KTR segera menjadi Perda dalam memayungi 15 kabupaten kota yang ada, agar lebih mengikat. Tapi tentu masih lama.
Tapi dari Pergub KTR yang ada, sebenarnya bisa diperkuat implementasi yang masih lemah. Dari temuan KPAI, IPS ini sangat menjamur di dua tatanan yang kami kunjungi, katanya, yakni di depan sekolah dan seputaran sekolah. Begitu juga di Taman Kesatuan Bangsa menjamur iklan rokok di sekitar taman publik.
"Dalam pertemuan lintas OPD, kami melihat sinergii masih harus di perkuat. Apalagi dengan temuan-temuan data besar itu, Dinkes, Satpol PP Dinsos, baik propinsi dan kota tidak hadir. Saya kira pemerintah dalam rehabsos data besar perokok anak dari temuan KPAI. Penting melibatkan dunia pendidikan, masyarakat dengan dukungan Pemda," katanya.(mus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar