PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemko Padang Panjang mengalokasikan dana hibah Rp15 miliar, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Untuk merealisasikan dana itu, Penjabat Walikota Padang Panjang Sonny Budaya Putra, Jumat (3/11) malam, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Pendopo Rumah Dinas Walikota, NPHD juga ditandatangani Ketua KPU Puli Andri dan Ketua Bawaslu Hidayatul Fajri. Sekdako Winarno turut hadir pada kesempatan itu.
Sonny menegaskan, pemberian dana hibah itu, adalah bukti dukungan nyata Pemko Padang Panjang ,dalam menyukseskan pelaksanan Pilkada 2024.
"Ini bukan bantuan, tetapi mandatory undang-undang. Walaupun belum seluruhnya, namun ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemko dalam mewujudkan pelaksanaan pilkada, agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan," ungkapnya, sebagaimana dikutip dari publikasi Dinas Kominfo Padang Panjang, Ahad (5/11) pagi.
Walikota mengatakan, pihaknya berharap ke depan, kemitraan ini tetap terjalin baik dan lancar. Kita, katanya, komit untuk pembiayaan pilkada agar penyelenggaraannya sukses.
Selain dukungan pembiayaan, menurut Sonny, Pemko Padang Panjang juga memberikan dukungan personel.
Puli Andri dan Hidayatul Fajri sama-sama menyampaikan apresiasi dukungan Pemko ini. "Kita termasuk yang tercepat dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat. Support ini bukan hanya sekadar materi dari Pemko kepada KPU dan Bawaslu, tetapi merupakan kepercayaan yang diberikan untuk demokrasi kita dalam menyukseskan pilkada aman dan damai dan lebih baik lagi," ungkapnya Puli.
Kepala BPBD Kesbangpol I Putu Venda, merinci, KPU disepakati nilai hibah sebesar Rp11.259.000.000, dan hibah untuk Bawaslu sebesar Rp3.705.500.000.
"Pemberian dana hibah Pilkada 2024 tersebut dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahun anggaran 2023 sebanyak 40 persen dan sebanyak 60 persen pada 2024 dari total jumlah dana hibah yang diberikan," jelasnya. (kominfopp; ed. mus)
0 Komentar