Ladang Berisi 50 Ribu Batang Ganja Ditemukan di Madina


BACA JUGA


PANYABUNGAN, kiprahkita.com - Ladang ganja kembali ditemukan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kali ini diperkirakan luasnya mencapai lima hektar dengan perkiraan tanaman 50 ribu batang.


Menurut berita yang disiarkan di laman tribratanews.polri.go.id, diakses dan dikutip pada Selasa (7/11) sore, ladang ganja itu ditemukan di perbukitan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, sekitar lima jam berjalan dari pusat kota Panyabungan.


Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq menyebut, ladang ganja itu ditemukan timnya pada Senin (6/11). Ganja itu diperkirakan sudah berusia enam bulan. Pihaknya langsung memusnahkannya di lokasi.


Tanaman itu sudah mencapai panjang dua meter dan total berat diperkirakan ada 15 ton. Selain yang langsung dibakar di lokasi, kepolisian juga membawa beberapa batang ke Mapolres untuk keperluan barang bukti.


Setelah memusnahkan ladang ganja itu, pihaknya juga mencari keberadaan pemilik, karena saat ladang ditemukan, menurut Kapolres, pemilik tidak ditemukan di lokasi.


Kapolres menegaskan, pemusnahan ladang ganja ini merupakan sebuah komitmen Polres Madina dalam keseriusan pemberantasan narkoba. Ia pun berhadap dukungan dari semua lapisan masyarakat di Madina.(TBNews; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar