![]() |
ilustrasi pixabay.com |
KARO, kiprahkita.com - Oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan AH (32), terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumut, di salah satu hotel di Kota Medan.
Selain AH, dua orang petugas lainnya yakni IG (25) dan FWH (29) juga turut terjaring. Ketiganya tertangkap tangan, saat menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan.
AH di-OTT pada Selasa, 14 November 2023 malam di sebuah hotel. Diaditangkap atas dugaan menerima suap, dari salah satu caleg partai. Dari OTT ini, barang bukti uang puluhan juta rupiah juga dikabarkan turut diamankan. Plt Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Wahyu Kuncoro membenarkan adanya OTT Bawaslu Medan ini.
![]() |
Ahmad Doli Kurnia |
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia mengingatkan, penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia agar menjaga amanat rakyat, dalam menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang baik.
“Ini pelajaran buat semua penyelenggara Pemilu seluruh Indonesia, termasuk kawan-kawan yang ada di Kabupaten Karo. Jangan main-main, ini amanah negara, amanah masyarakat yang dipercayakan kepada saudara-saudara semua," ujarnya, Kamis (23/11), saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kabupaten Karo.
Mengutip pemberitaan laman resmi dpr.go.id, diketahui Ahmad Doli menegaskan, Pemilu penting. Nah, jadi karena ini penting menyangkut masa depan rakyat, maka jangan cederai amanat yang diberikan oleh bangsa, negara, dan masyarakat untuk menyelenggarakan pemilu dengan baik.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun meminta, agar Bawaslu RI segera mengambil tindakan tegas terhadap kejadian tersebut, guna menyelamatkan marwah institusi penyelenggara pemilu.
Menurutnya, Bawaslu dan KPU harus segera mengambil tindakan, termasuk menjain kerjasama dengan kepolisian di daerah. Bila perlu, tuturnya, Bawaslu Pusat atau Bawaslu Provinsi yang melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), bisa memprosesnya lebih cemat.
"Oknum itu harus segera ditindak. Proses hukumnya di kepolisian lanjut juga. Kalau sudah OTT seperti itu, sapu bersih aja,” sebutnya.(dpr.go.id; ed. mus)
0 Komentar