Pemkab Tanah Datar Sediakan Rp39 Miliar untuk Pilkada 2024


BATUSANGKAR, kiprahkita.com - Pemkab Tanah Datar mengalokasikan dana yang bersumber dari APBD, untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dana Rp39 miliar lebih itu, dialokasikan untuk KPU dan Bawaslu setempat.


Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani Bupati Eka Putra,  Kamis (9/11) di Gedung Indojolito Batusangkar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar mendapat Rp26,5 miliar, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat Rp12,5 miliar lebih. Sebesar 40 persen dari dana itu dicairkan pada 2023 dan 60 persen pada 2024.


Bupati Eka menjelaskan, pengalokasian bantuan hibah itu, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020, tentang perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.


Penandatanganan NPHD, imbuhnya, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah (pemda) Tanah Datar, terhadap kesuksesan pelaksanaan Pilkada pada November 2024 nanti.


"Ini sudah melewati pembahasan yang cukup panjang, hingga nilai akhir di NPHD telah ditentukan. Mudah-mudahan nilai ini cukup untuk menyukseskan Pilkada tahun 2024," ujar bupati.


Bupati berharap, semua pihak terkait dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, segera  mempersiapkan segala sesuatunya sejak awal, sehingga terwujud suasana demokrasi yang kondusif di tengah masyarakat.


"Persiapkan langkah sedari dini, untuk mewujudkan suasana demokrasi yang kondusif. Dengan melakukan, pengawasan, sosialisasi, edukasi dan lainnya. Semoga Pilkada tahun 2024 berjalan lancar dan sukses sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," katanya.


Ketua KPU Dicky Andrika dan Ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, atas terselenggaranya penandatanganan NPHD pendanaan Pilkada itu 2024, sebagai bentuk pembangunan politik di daerah berjuluk Luhak Nan Tuo itu.


Prosesi seremonial penandatanganan NPHD itu, juga dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tanah Datar dan undangan.(prokopim td; ed. mus)

Posting Komentar

0 Komentar