Bupati Serahkan LKPD, Ini Jawaban Kepala BPK

PADANG, kiprahkita.com - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, menorehkan sejarah penting dalam ranah administratif Sumatera Barat.


Hal itu ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2023, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Selasa (27/2/2024), di kantor BPK Perwakilan Sumbar di Padang.


Kepala BPK Perwakilan Sumbar Arif Agus menegaskan, penyerahan LKPD Tahun 2023 oleh Pemkab Tanah Datar itu, adalah pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. 


"Semoga penyerahan LKPD tahun 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar ini menjadi contoh dan motivasi bagi daerah lainnya di Provinsi Sumatera," ungkapnya.


Arif juga menyoroti kecepatan dan dedikasi Pemkab Tanah Datar, dalam menyajikan LKPD sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.


Bupati Tanah Datar Eka Putra, menyampaikan apresiasi atas kerjasama antara Pemkab Tanah Datar dan BPK Perwakilan Sumbar. 


"Pemeriksaan pendahuluan telah berjalan dengan lancar, kami pun bisa menyerahkan LKPD tahun 2023 ini dalam waktu yang cepat. Tentu ini tidak terlepas dari kerja keras Kepala BKD beserta jajaran, dan seluruh SKPD yang ada di lingkup Pemkab Tanah Datar,” ujarnya.


Sebagaimana dirilis Bagian Prokopim Setdakab Tanah Datar, Rabu (28/2), Bupati menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, yang tercermin dalam penyusunan LKPD tahun 2023, sesuai dengan peraturan perundang-undangan bidang keuangan. 


"Ini menunjukkan komitmen kami, dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, kepada masyarakat maupun entitas lainnya," katanya.


Laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi BPK Perwakilan Sumatera Barat, dalam menilai kewajaran penyajian, dan kinerja Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. "Semoga komitmen kami untuk memperoleh opini yang terbaik dapat tercapai hendaknya," pungkasnya.


Kehadiran berbagai pihak, termasuk tim audit, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait, dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(prokopim tnd)

Posting Komentar

0 Komentar