Gubernur Edy Natar Pamit karena Masa Jabatannya Berakhir

PEKANBARU, kiprahkita.com - Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan selaku gubernur Riau pada 20 Februari 2024 ini, Edy Natar Nasution pamit kepada masyarakat Riau.


Edy tidak hanya mengucapkan permohonan maaf, atas segala kekurangan dan kekhilafan selama menjabat, tetapi juga menitipkan pesan penting kepada masyarakat.


Dia mengajak masyarakat Riau untuk terus melaksanakan shalat berjemaah, terutama melalui program Gerakan Salat Subuh Berjemaah (GSSB) Provinsi Riau di berbagai daerah. 


Program ini telah dilaksanakan sebanyak 181 kali, dan diharapkan dapat terus dilanjutkan oleh masyarakat Riau.


Menurutnya, shalat berjemaah bukan hanya sebuah kewajiban agama, tetapi juga merupakan amal ibadah yang sangat dianjurkan dan memberikan banyak manfaat, baik secara spiritual maupun sosial. 


Ia merasa, shalat berjemaah, khususnya shalat subuh, memberikan berkah dan kemudahan dalam menjalani kehidupan, serta mempererat hubungan sosial antarsesama.


Selama memimpin Riau, baik sebagai wakil gubernur, Plt gubernur, maupun gubernur, Edy telah menggalakkan program shalat berjemaah ini, sebagai salah satu prioritasnya. Bahkan, kebijakan pertama yang dibuat saat menjadi Plt Gubernur adalah mengeluarkan imbauan untuk melaksanakan shalat berjemaah.


Surat imbauan tersebut juga merupakan bagian dari dukungan terhadap visi Pemerintah Provinsi Riau, untuk menciptakan Riau yang berdaya saing, sejahtera, bermartabat, dan unggul di Indonesia. 


Gubri berharap agar masyarakat Riau tetap menjaga kegiatan salat berjemaah ini sebagai salah satu upaya untuk memperkuat iman dan ketakwaan, serta mendukung kemajuan daerah.(infopublik.id)

Posting Komentar

0 Komentar