JAKARTA, kiprahkita.com - Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya konten di media sosial yang menyatakan, ulat berbulu dapat menyebabkan kematian dalam waktu empat jam setelah menyuntikkan racunnya.
![]() |
ilustrasi dari kominfo.go.id |
Informasi itu ditanggapi oleh Kementerian Kesehatan Indonesia. Klaim tersebut sebagai hoaks alias kabar bhong.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan M. Syahril, dalam keterangan resmi yang dikutip dari rilisan pada laman infopublik.id, Rabu (28/2) menegaskan, ulat berbulu memang memiliki racun, namun tidak ada fakta yang menyebutkan, ulat tersebut dapat membunuh manusia. "Hoaks itu," tegasnya.
Syahril juga memberikan penjelasan, terkait langkah-langkah yang harus diambil, jika seseorang terkena sengatan ulat berbulu.
Pertama, mencuci area tubuh yang terkena sengatan dengan sabun dan air untuk mengurangi rasa sakit. Selain itu, disarankan untuk menggunakan krim anti-gatal, jika sengatan mulai terasa gatal.
"Jika terjadi alergi terhadap gigitan serangga, atau jika gejala terasa lebih parah, segera berkonsultasi dengan dokter," tambahnya.
Fakta sebenarnya, adalah ulat yang dimaksud merupakan puss caterpillar atau ulat kucing, juga dikenal sebagai ulat asp, yang banyak ditemukan di wilayah selatan Amerika Serikat.
Ulat ini memiliki panjang sekitar satu inci, dan ditutupi oleh bulu berwarna abu-abu dan oranye. Kelenjar racun ulat ini terletak di dasar tubuh dan tersembunyi di antara bulu-bulunya yang lebat.
Meskipun demikian, reaksi terhadap sengatan ulat ini dapat bervariasi pada setiap individu. Sengatan ulat ini hanya berpotensi berbahaya, bagi orang yang memiliki reaksi ekstrem terhadap gigitan serangga.
Dengan demikian, Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing dengan informasi yang tidak jelas kebenarannya, dan selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, terutama terkait dengan kesehatan dan keselamatan diri.(infopublik/ed; mus)
0 Komentar