Pemko Kembangkan Aplikasi Retribusi Layanan Sampah

PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Pemerintah Kota Padang Panjang, menggelar rapat koordinasi di Ruang VIP Balai Kota, Selasa (27/2). Tujuan membahas pengembangan aplikasi retribusi pelayanan sampah. 


Rapat dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota Sonny Budaya Putra, didampingi Asisten II Setdako Ewasoska, Kadis Perkim LH Alvi Sena, bersama jajaran, Bidang Pendapatan BPKD, Bidang e-Government Dinas Kominfo, camat, dan undangan lainnya.


Sonny menyampaikan, keberadaan aplikasi retribusi pelayanan sampah, akan mempermudah warga Padang Panjang dalam membayar retribusi. Pemerintah Kota, katanya, akan segera melakukan sosialisasi dan menerapkan aplikasi ini dengan cepat.


"Saya meminta hal ini segera ditindaklanjuti. Jangan lupa untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, dan segera kita terapkan. agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan membayar retribusi ini," ujarnya, dirilis Dinas Kominfo setempat.


Selain itu, Sonny menekankan, retribusi ini diharapkan dapat meningkatkan, pelayanan kebersihan yang optimal di Padang Panjang. Dana yang terkumpul dari pungutan retribusi pelayanan sampah, sebutnya, akan dialokasikan sebagai pendapatan daerah, yang akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan kebersihan secara keseluruhan.


Alvi Sena dalam kesempatan tersebut menegaskan, pihaknya akan memberikan pemahaman dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini dilakukan, agar informasi terkait retribusi pelayanan sampah, dapat tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran.


"Kami akan melakukan interaksi langsung dengan warga, untuk memberikan pemahaman mengenai retribusi pelayanan persampahan ini," ungkapnya.


Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal, dalam upaya Pemerintah Kota Padang Panjang, untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, dalam pengelolaan retribusi pelayanan sampah, serta untuk memastikan, masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan membayar retribusi tersebut. (diskominfo pdp)

Posting Komentar

0 Komentar