PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Perjalanan dinas fiktif, rekayasa dan suap pengadaan barang dan jasa, suap pada perizinan, penyimpangan dan penggelapan, serta penyalahgunaan wewenang dan aset, yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara, menjadi titik kritis modus korupsi.
![]() |
Pj. Wako Sonny Budaya Putra |
Sebagai narasumber, Inspektur Kota Padang Panjang, Dr. Syahril menyampaikan, pemahaman dalam pengelolaan keuangan daerah, bertujuan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Dengan kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang baik, dalam melaporkan dan mengelola keuangan daerah, untuk menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas korupsi," ujarnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sonny Budaya Putra, dalam arahannya, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, dan mengapresiasi upaya Inspektorat, dalam memetakan potensi terjadinya korupsi.
Sonny menegaskan, pentingnya pencegahan korupsi serta kepatuhan terhadap prosedur perundang-undangan. "Korupsi merupakan kejahatan yang harus diberantas bersama. Sosialisasi ini adalah langkah tepat, untuk memberikan pemahaman kepada ASN dalam menjalankan tugas, dan menjauhi segala bentuk KKN serta praktik-praktik yang merugikan negara," tegasnya.
Mengutip pemberitaan Dinas Kominfo Kota Padang Panjang yang diakses pada Selasa (27/2), diketahui Sonny juga menekankan, pentingnya menjaga integritas dan menjalankan tugas, dengan transparansi dan akuntabilitas, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
"Dengan pemahaman dan pencegahan yang baik, saya berharap agar kita semua dapat bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang bersih, baik, dan transparan," tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal, dalam membangun kesadaran kolektif sebagai upaya pencegahan korupsi, serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kota Padang Panjang.(*/mus)
0 Komentar