PEKANBARU, kiprahkita.com - Persiapkan dompet Anda, karena mulai tanggal 4 Maret 2024, tarif tol untuk perjalanan dari Pekanbaru ke Dumai atau sebaliknya. akan mengalami kenaikan tarif.
![]() |
bpjt |
Menurut Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 415/2024, tarif untuk golongan I akan meningkat dari Rp53 ribu menjadi Rp171.500.
Namun, perubahan tarif ini tidak berlaku untuk jalur tol Pekanbaru-Bangkinang (Penang), yang tetap mempertahankan tarif lama sebesar Rp35 ribu.
General Manager PT Hutama Karya (HK) Jarot Seno Wibawa menjelaskan, hal ini disebabkan belum terpenuhinya masa periodenya.
"Tarif tol Pekanbaru-Bangkinang belum cukup periodenya. Kalau dua tahunan baru bisa terif tolnya dilakukan penyesuaian," ujar Jarot.
Jalur tol Pekanbaru-Bangkinang mulai beroperasi pada Desember 2022 dan telah menjadi jalur vital bagi transportasi di Riau.
Meskipun belum terdapat penyesuaian tarif, jumlah kendaraan yang melintasi jalur ini tetap tinggi, dengan rata-rata lebih dari lima ribu kendaraan setiap hari, dan lebih dari 10 ribu kendaraan pada momen libur panjang.
Sedangkan penyesuaian tarif tol Pekanbaru-Dumai dituangkan dalam Keputusan Menteri PUPR yang diteken oleh Menteri Basuki Hadimuljono pada 19 Februari 2024. Tarif baru ini akan berlaku efektif empat belas hari kalender setelah penetapannya.
Kendaraan golongan I, termasuk kendaraan pribadi, pick up, truk kecil, dan bus, akan dikenakan tarif sebesar Rp171.500.
Kendaraan golongan II seperti truk dengan dua gandar akan dikenakan tarif Rp257.000, dan golongan III, yang juga truk dengan dua gandar, akan dikenakan tarif yang sama.
Golongan IV dan V, yang meliputi truk dengan tiga atau empat gandar, akan dikenakan tarif sebesar Rp343 ribu. Demikian informasi dikutip dari laman riau.go.id
BEROPERASI
Jalan Tol Transi Sumatera (JTTS) yang sudah beroperasi kini mencapai 15 ruas, sebagaimana dirilis pada laman bpjt.pu.go.id, website resmi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Terakhir, pada awal Februari 2024 lalu, dua ruas baru JTTS yakni Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat, Seksi Tebing Tinggi-Indrapura sepanjang 20,4 Km dan Jalan Tol Indrapura-Kisaran, Seksi Indrapura-Lima Puluh sepanjang 15,6 Km telah diresmikan Presiden Jokowi.
Dengan demikian hingga saat ini JTTS yang telah beroperasi sepanjang 884,5 kilometer, terdiri dari 15 ruas, yakni :
1. Bakauheni-Terbanggi Besar 141 Km
2. Terbanggi Besar-Kayu Agung 189 Km
3. Kayu Agung-Palembang-Betung 42,5 Km
4. Belawan-Medan-Tanjung Morawa 43 Km
5. Medan-Binjai 17 Km
6. Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi 62 Km
7. Palembang-Indralaya 22 Km
8. Sigli-Banda Aceh Seksi 2-6 (Seulimeum-Baitussalam) 49 Km
9. Pekanbaru-Dumai 131 Km
10. Pekanbaru-Bangkinang 31 Km
11. Binjai-Taanjung Pura 39 Km
12. Bengkulu-Taba Penanjung 17 Km
13. Indralaya-Prabumulih 65 Km
14.Tebing Tinggi -Indrapura 20,4 Km
15. Indrapura-Lima Puluh 15,60 Km
(*)
0 Komentar