Gedung ini tempat karantina jamaah haji pertama di Indonesia.(infopublik)
SABANG, kiprahkita.com - Pulau Rubiah di Kota Sabang, memegang peran penting dalam sejarah umat muslim Indonesia, khususnya sebagai pusat karantina jemaah haji pertama di Tanah Air.
Bangunan tua yang dulunya mewah kini terbengkalai tanpa perhatian, menjadi saksi bisu dari masa lalu yang gemilang. Setiap calon jemaah haji yang akan berangkat, harus menjalani karantina selama satu bulan di pulau ini.
Pada zaman kolonial, ketika vaksin belum tersedia seperti sekarang, orang yang akan berangkat atau pulang dari luar negeri dianggap membawa penyakit. Sehingga, karantina menjadi kewajiban untuk memastikan kebebasan dari wabah penyakit.
Gedung karantina jemaah haji ini terletak di tengah Pulau Rubiah, tidak jauh dari dermaga yang merupakan surga snorkeling, bagi para wisatawan.
Saat ini, lokasi ini juga menjadi destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi di Kota Sabang.
Akses menuju gedung karantina, menggunakan jalan setapak kurang lebih 100 meter. Sayangnya, jalan tersebut terlihat kurang terawat, menyiratkan kekurangperhatian terhadap warisan sejarah.
Sebuah prasasti yang menceritakan sejarah bangunan tersebut terletak di dekat gedung.
Menurut prasasti itu, karantina haji di Pulau Rubiah berdiri sejak tahun 1920, dan merupakan pusat karantina haji pertama di Indonesia. Namun, sayangnya, meskipun bangunan itu masih berdiri kokoh, bagian atapnya sudah bocor dan sekitarnya terlantar.
Sebagai bangunan bersejarah, gedung karantina jemaah haji seharusnya tidak dibiarkan terbengkalai.
Perawatan dan pengelolaan yang baik, dapat menjadikannya sebagai destinasi wisata bersejarah yang menarik, serta sebagai pengingat bagi generasi mendatang, akan sejarah panjang perjalanan haji di Indonesia.
Dengan pengelolaan yang tepat, lokasi ini bisa menjadi destinasi edukasi yang berharga, memastikan bahwa generasi mendatang tidak akan melupakan peran penting Pulau Rubiah dalam sejarah umat muslim Indonesia.(infopublik.id; ed. mus)
0 Komentar