PADANG, kiprahkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (Perkim) terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan, adalah memastikan seluruh masyarakat dapat mendiami rumah layak huni, melalui program bedah rumah tak layak huni.
Sampai pekan kedua Juni 2024, Dinas Perkim Kota Padang telah menyelesaikan proses bedah terhadap 12 rumah warga, sementara 12 rumah lainnya masih dalam tahap pengerjaan.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Padang Virgistia Abizar, menyebut program ini sudah dilaksanakan sejak 2017 dengan sumber dana dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kota Padang.
"Untuk tahun ini, kami sudah menuntaskan 12 bedah rumah dan 12 lainnya masih dalam tahap pengerjaan," kata pria yang karib disapa Enggis, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kota Padang, diakses pada Jumat (4/6).
Eggis menambahkan, untuk tahun 2024, pihaknya ditargetkan untuk membedah sebanyak 73 rumah tidak layak huni. "Melalui tenaga verifikator di lapangan, kami terus mendata rumah tidak layak huni yang akan dibedah untuk tahun ini," ujarnya.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga yang rumahnya akan dibedah. Di antaranya, tanah harus merupakan kepemilikan pribadi atau kaum, rumah tersebut merupakan satu-satunya yang dimiliki, dan warga harus menyertakan surat pernyataan berpenghasilan rendah.
"Untuk satu rumah tak layak huni yang dibedah, anggarannya sebesar Rp50 juta. Dari anggaran tersebut, dibangun rumah dengan satu ruang kamar yang lebih layak," terang Virgistia.
Ia juga menyebut, program bantuan bedah rumah ini adalah salah satu upaya Pemko Padang untuk memotivasi warga, agar terus meningkatkan kualitas rumahnya.
"Mudah-mudahan ini jadi motivasi untuk warga kita dan selanjutnya dapat terus memperbaiki rumahnya secara swadaya," ucapnya.(*/mus)
0 Komentar