PADANG PANJANG, kiprahkita.com - Baznas Kota Padang Panjang, menyalurkan dana zakat kepada 68 mustahik melalui beberapa program, Rabu (12/6/2024) di Mushala Nurul Ikhwan, Terminal Kantin.
Total dana zakat yang disalurkan mencapai Rp90.600.000. Dana zakat tersebut dibagikan melalui empat program, yaitu:
1. Program Padang Panjang Makmur Rp71.300.000 untuk 51 penerima.
2. Program Padang Panjang Cerdas Rp10.800.000 untuk delapan penerima.
3. Program Padang Panjang Sehat Rp2.000.000 untuk dua penerima.
4. Program Padang Panjang Peduli Rp6.500.000 untuk tujuh penerima.
Penyaluran zakat ini dilakukan oleh Ketua Baznas Syamsuarni, bersama Wakil Ketua Zulhendri, dan Kepala Pelaksana Rafles.
Syamsuarni menyampaikan, penyaluran program zakat Padang Panjang Makmur ini dilakukan satu kali dalam tiga bulan, sedangkan program lainnya disalurkan sesuai kebutuhan mustahik.
"Kita berharap dana zakat ini akan memberi dampak positif kepada masyarakat dalam segi ekonomi, lalu menjadi berkah bagi keluarganya," sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Padang Panjang, Kamis (13/6).
Sehingga yang saat ini merasa sempit perekonomiannya, ujarnya, dapat menjadi lapang setelahnya. Dengan catatan benar serius ingin berkembang dan mempergunakan dana zakat ini untuk memajukan ekonomi keluarga.
Sementara itu, Zulhendri menambahkan, penyaluran zakat ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan di Baznas.
"SOP tersebut bukan untuk mempersulit calon mustahik, namun sebagai wujud rasa sayang kepada umat. Karena jika seseorang tidak berhak mendapatkan dana zakat, maka ia wajib mengembalikan dana zakat yang bukan hak mereka," ungkapnya.
Penyaluran dana zakat ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mustahik dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi penerimanya. (*/mus)
0 Komentar